bung.adhar’s Weblog

borneo_raya.com…pena adalah senjata, menulis adalah bekerja pada keabadian

Presiden, Ekonomi Kerakyatan dan Neo Liberal

Presiden, Ekonomi Kerakyatan dan Neo Liberal

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Mhs S2 MEP Unlam, KADIN Tanah Bumbu

email : unda_ekonom@yahoo.com

Ketika kemarin diadakan debat penyampaian visi misi dalam bidang ekonomi antar kandidat calon Presiden oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pusat, banyak hal yang bisa kita dapatkan sebagai awal menilai dan mengetahui agenda dalam bidang ekonomi kandidat Presiden 2009 – 2014.

Kita sepakat, debat dihadapan para pengusaha dan pelaku ekonomi sangat perlu mengingat betapa strategisnya peran mereka, jika kita sepakat sektor ekonomi adalah panglima pembangunan. tapi bukan itu poinnya.

Menarik disimak, baru pertama kalinya dalam sejarah sistem kenegaraan kita, budaya debat Capres dan Cawapres dilakukan walaupun harus mengadopsi Sistem demokrasi ala amerika. Terlihat, ada beberapa kandidat presiden tidak siap dengan argumentasinya dalam memaparkan. Terpenting diluar point diatas, debat dalam bidang ekonomi ini menjadi pemantik dan memunculkan kembali jargon serta platform ekonomi yang menjadi anomali di negeri ini yaitu Ekonomi Kerakyatan dan Neo Liberal (neolib).

Persoalan platform ekonomi mulai muncul sebagai manuver kampanye politik, ketika SBY mencalonkan Boediono sebagai cawapres. Tidak bisa dipungkiri, ketika pasangan incest (suku dan kabinet yang sama) ini melakukan deklarasi di Sabuga ITB Bandung, imej Boediono sebagai bengawan ekonomi aliran pro pasar dipandang akan memantapkan liberalisasi perekonomian yang di usung oleh para ekonom aliran pro amerika di tanah air.

Persoalan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal, sudah lama menjadi momok di negara berkembang. Ekonomi liberal tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam sistem ekonomi (pure market), sedangkan di Indonesia masih menganut teori keynesian dimana peran pemerintah masih diperlukan dalam mengatur perekonomian. Kemudian muncul istilah neolib dalam ekonomi liberal dan ekonomi keynesian dalam bentuk versi ekonomi kerakyatan di indonesia.

Terhadap platform ekonomi, apapun istilahnya baik neolib atau kerakyatan, indikator keberhasilannya adalah seberapa besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan sistem pembelaan pro pasar dalam negeri (pengusaha lokal dan UMKM) dilapangan.  Karena jika mau jujur, kekuatan pilar ekonomi indonesia terletak pada kekuatan pertumbuhan dan pergerakan pada tingkat Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM). Terbukti pada krisis ekonomi 1997-1998, sektor UMKM masih bisa eksis. Begitu pula pada krisis keuangan subprime mortgage pertengahan 2007 di amerika serikat, sektor UMKM juga masih bisa bertahan. Justru tingkat NPL (non performing loans) alias tingkat kredit macet didominasi oleh sektor industri besar. Selain kuat kerena berhubungan dengan sektor riil, moral hazard dalam UMKM sangat bagus.

UMKM identik dengan ekonomi kerakyatan, pembelaan dan penguatan pada sektor-sektor riil penggerak perekonomian adalah konsen ekonomi ala indonesia. sejak jaman Soekarno dan Hatta kita sudah diajak berdikari (berdiri diatas kaki sendiri), sistem ekonomi kita berdasarkan kepentingan rakyat banyak sesuai nafas alinea I dan IV UUD 45 beserta pasal 33, 27, 31 dan 34. jika ada istilah Ekonomi Pancasila, inilah landasan Ekonomi Kerakyatan. Sistim perekonomian yang Mandiri, Kreatif, berbasis kerjasama dan Nasionalis adalah versi ekonomi yang kita akan bangun. Dengan pilar BUMN, Koperasi dan Swasta (pasar domestik). Pertumbuhan harus disertai efek tetesan kebawah dan Pemerataan. It’s the point, bukan pada debat kusir dualisme istilah kerakyatan dan neolib. Jika kita perkokoh sistem ekonomi kita, washington konsensus yang ingin meliberalisasi semua lini perekonomian dunia bukanlah momok menakutkan.

Hal inilah yang sudah dijawab oleh JK dengan lugas, ‘pasar klewer, tanah abang dan pasar tradisonal lainnya lebih penting dari pasar saham!’. Inilah semangat ekonomi kerakyatan sebenarnya, pro sektor riil dan mencintai produk dalam negeri. Pasar tradisional harus dilindungi, tidak cukup dengan Permendag yang mandul dan tidak berpihak pada mereka. Cinta produk dalam negeri dengan memakai produk sepatu buatan cibaduyut telah dibuktikan oleh JK dalam dialog dengan KADIN. Hal kongkrit seperti ini yang menjadi point ekonomi yang kita bangun. Bukan pada bagus tidaknya jargon kampanye dan iklan, SBY-Budiono (SBY Berboedi) dengan ‘lanjutkan’, JK-Wiranto (JK WIN) dengan ‘lebih cepat lebih baik’ dan Megawati- Prabowo (Mega Pro).

Maka jika mau berhitung, pemenang acara penyampaian visi misi dalam bidang Ekonomi di KADIN adalah Capres JK (jusuf kalla). Memang diantara ketiga Capres, JK adalah pengusaha dan mempunyai latar belakang pendidikan dibidang ekonomi. Jadi tidak bisa di persepsikan sama perlakuannya terhadap Megawati dan SBY. Seharusnya begitu juga dengan keberadaan fisik, usia dan jenis kelamin, jilbab tidak berjilbab, good looking, bukanlah harga mati dalam memutuskan memilih Presiden.

Dalam Teori sifat (traits theory), pada teori ini ditekankan analisisnya kepada sifat yang melekat pada diri seorang pemimpin dengan membandingkannya dengan mereka yang bukan pemimpin. Misalnya ditunjukkan bahwa rata-rata intelegensi pemimpin lebih tinggi dibanding anggotanya (Gibson dkk, 1997). Bahkan beberapa pakar penganut aliran ini menganjurkan bahwa fisik perlu lebih baik pada pemimpin dibandingkan dengan mereka yang dipimpinnya. Misalnya tinggi badannya lebih tinggi, dan lebih besar badannya dibanding dengan yang dipimpinnya agar terlihat berwibawa. Sangat tidak masuk akal, setelah melihat kenyataan bahwa banyak pemimpin dunia yang lahir dengan kondisi badan kecil, namun memiliki prestasi yang luar biasa, seperti Gandhi dari India, Napoleon dari Eropa, dan Habibie di Indonesia.

Mari bangun Ekonomi ala Indonesia, lebih cepat lebih baik!.

Juni 9, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Mencari ‘Sang Presiden’ diantara koalisi dan konspirasi

Oleh : Syaipul Adhar

Ada dua agenda kenegaraan yang akan kita laksanakan pada tahun ini yaitu Pemilu Legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (pilpres). Kedua agenda ini sangat erat kaitannya dan saling berhubungan dalam menentukan arah perjalanan bangsa lima tahun kedepan. hasil Pileg akan menentukan peta politik pada pilpres 2009. Demikian pula Pilpres, bergaining position antar kandidat Capres dan Cawapres akan berdasarkan hasil perolehan suara partai pengusung pada Pileg 9 April 2009.

Pencarian kandidat ‘sang presiden’ akan dimulai sejak 9 -16 Mei 2009, dimana akan dibuka proses pendaftaran pasangan capres dan cawapres dari parpol dari KPU. Sejak ini pula, koalisi atau lebih tepat ‘konspirasi’ mulai berjalan. Mengapa konspirasi ? karena tidak ada acuan baku dalam berkoalisi, tidak ada bentuk dan platform yang jelas selain kekuasaan semata. Berdasarkan perintah UU, setiap pengajuan pasangan capres dan cawapres harus memenuhi angka 20 Persen suara sah nasional. Inilah dasar mengapa koalisi diperlukan. Persoalan lain adalah tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan capresnya sendirian, perolehan partai tidak ada yang mampu diatas 20 persen. Bahkan banyak partai kecil yang kesulitan mencukupi electoral threshold (ET) 2 persen dan parlementary threshold (PT) 2,5 persen.

Merujuk hasil perhitungan sementara KPU, partai Demokrat akan menjadi kandidat terkuat pemenang Pileg 2009. Tinggal menunggu pengunguman resmi KPU. Berdasarkan itu pula, bisa dipastikan demokrat akan memegang kendali pada Pilpres nanti. Manuver Demokrat akan menentukan koalisi dan lobi-lobi politik partai lain seperti PKS, Golkar, PPP PAN (5 Besar) minus PDI-P yang sejak awal tahun sudah mengikrarkan diri sebagai partai oposisi. Jauh-jauh hari demokrat sudah pede mengusung kembali ‘incumbent’ Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai capres.

Walaupun sesungguhnya jika mau berhitung, pemenang Pemilu Legislatif 2009 adalah golongan putih (golput). Golput pada pemilu 2009 bisa dipastikan mencapai 30 persen bahkan lebih. Angka kritis ini, jauh diatas standar error yang di syaratkan dalam tiap quick count. Kalau ada partai golput, senayan akan dipenuhi oleh mereka.

Memang benar jargon ‘dalam politik tidak ada kawan dan lawan abadi, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri’. Koalisi Permanen, kesamaan Platform dan Visi Misi partai sudah tidak berlaku ketika dihadapkan pada kepentingan kekuasaan.

Begitu pula pada Pilpres, sejak Demokrat ‘dinyatakan’ memenangi Pemilu Legislatif, aroma dan intrik politik mulai berjalan. Kemenangan Demokrat hingga naik 300 persen dibandingkan tahun 2004, menguatkan Parpol ‘plat merah’ ini untuk mengarungi Pilpres sendirian. Dengan kata lain, semua parpol lain harus mengikuti maunya Demokrat. Duet SBY- JK sekarang di ujung tanduk, walaupun dalam tiap kesempatan kemungkinan ‘rujuk’ masih ada.

Hingga hari pendaftaran Capres dan Cawapres, dipastikan tarik ulur dan blunder koalisi semakin panas. Secara garis besar ada tiga nama yang beredar dan sangat menentukan peta koalisi Pilpres yakni SBY (demokrat), JK (golkar) dan Megawati (PDI-P). Diluar kelompok Teuku Umar yaitu Prabowo (gerindra) dan wiranto (Hanura).

Kembali kepersoalan, koalisi yang dibangun pada Pilpres kali ini bukanlah koalisi untuk rakyat tapi untuk kekuasaan. Tidak tepat dinamakan koalisi tetapi konspirasi kekuasaan. Mengapa? Lihat saja, sudah tidak ada batas Platform antar partai. Penyamaan visi misi, ideologi dan arah perjuangan partai dalam menentukan koalisi tidak diperhatikan lagi. Parpol menjadi milik segelintir elit, bukan milik konstituen (pemilih) lagi. Parpol Relegius dan Nasionalis justru melebur menjadi blok-blok kekuasaan.

Persoalan polpres semakin menarik, karena didominasi para jendral purnawirawan. Kemana supremasi sipil?

Ketika SBY dengan bangga mengatakan menggunakan sayap petinggi ABRI dalam meningkatkan perolehan suara Demokrat, bukankah itu suatu ironi ketika Dwi Fungsi ABRI dicabut ? ketika dasar-dasar Intelijen digunakan dalam ranah politik, bisa jadi koalisi bukan lagi sebuah perjuangan kekuasaan secara fair melainkan sebuah kalimat yang dinamakan konspirasi kekuasaan.

Apakah kemudian capres lain diam? Dalam rilis Metro TV, kelompok Teuku Umar (PDP, Gerindra, Hanura dll) ancam boikot Pilpres jika hingga 9 Mei tak ada perbaikan oleh Pemerintah dan KPU. Mereka tak akan ajukan Capres.

Bisa kita analisa, pertama, SBY dan Demokrat cs akan jadi musuh bersama lintas Parpol. Kedua, kelompok Teuku Umar akan menunggu dan berkoordinasi dengan kelompok Megawati. Bisa jadi pada tanggal 9 mei nanti hanya akan ada satu pasangan Capres dan Cawapres yang mendaftar. Jika demikian, proses pendaftaran akan diulang dan Pilpres akan diundur. Targetnya jelas, menghabiskan jatah waktu jabatan SBY ‘Presiden incumbent’ hingga selesai dengan maksud meminimalisir ‘kecurangan dan mobilisasi birokrasi’ dan menyelesaikan PR masalah pada pemilu yang telah lewat.

Seharusnya, persoalan koalisi tidak berakhir pada Pilpres saja. Pasca pilpres setelah Presiden terpilih, peta kekuatan parpol di Parlemen adalah cerminan koalisi Pilpres. Persoalan akan lain, jika koalisi Pilpres hanyalah manifestasi sebuah konspirasi merebut kursi RI 1 (baca:presiden).

Idealnya, sejak Pilpres ini adalah gambaran kekuatan permanen Parpol di parlemen. Hingga gambarannya kedepan, cukup Dua Fraksi di Parlemen yaitu Oposisi dan Pemerintah. Alternatif lain, cukup Dua Fraksi berdasarkan Platform yaitu Nasionalis dan Relegius.

Akhirnya, semoga koalisi dalam pilpres nanti adalah koalisi cerdas dan terbuka. Sehingga rakyat bisa menilai figur yang layak untuk menjadi ‘sang presiden’ pro rakyat dan perubahan. Bukan sekedar konspirasi merebut kekuasaan semata. Kita tunggu saja.

Mei 18, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | 1 Komentar

Kampanye, Mental Artis dan Janji Politik

Kampanye, Mental Artis dan Janji Politik
Oleh : Syaipul Adhar, SE
MHS S2 MEP Unlam, Asal Tanbu
Email : unda_ekonom@yahoo.com

Sejak tanggal 17 Maret hingga 5 April 2009, KPU menetapkan jadwal kampanye terbuka kepada masing-masing parpol kontestan Pemilu. Sejak itu pula, hari-hari kita akan disuguhi tamu-tamu penting dan artis ibukota yang datang kedaerah.
Pemilu dan kampanye belakangan tidak bisa lepas dari dunia hiburan dan artis. Tidak hanya dalam pemilihan Legislatif seperti sekarang, Pemilihan Eksekutif seperti Bupati, Gubernur dan Presiden. Politik dan Artis ibarat dua mata koin yang saling berbagi sisi. Inilah penomena yang terjadi dinegeri ini, manifesto politik kita beralih kepada kepopuleran alias mental artis, bukan kepada pencapaian program kerja yang realistis, cerdas dan mencerahkan.
Senada dengan Bima Arya Sugiarto, seharusnya dalam setiap gelaran kampanye setiap parpol dan caleg paling tidak memuat 3 hal yaitu Maping, Mission dan Me (3M).
Pertama, Maping. Dalam setiap kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum harus mempunyai peta market share konstituen dalam suatu wilayah dengan data-data yang akurat dan jelas. Sebelum kampanye, sudah bisa didapatkan data riil jumlah pendukung, potensi suara, kekuatan rivalitas antar parpol. Bukan kampanye seradak seruduk, ujug-ujug panggil artis jadilah acara kampanye. Apa jadinya jika calon pemimpin bertindak tanpa data, sibuta dari goa hantu saja masih mengandalkan monyet sebagai penunjuk jalan.
Kedua, Mission. Apa tujuan diadakannya sebuah kegiatan kampanye. Apa yang ingin dicapai dan apa yang ingin dijual kepada pemilih. Kalau tidak punya misi, kampanye akan jadi sebuah seremonial menghamburkan materi tanpa makna.
Terakhir adalah Me. Setelah semua data-data jelas, visi misi, pemetaan wilayah dan logistik disiapkan, maka saatnya kita jualan diri ‘pilihlah saya sebagai Parpol dan Caleg’. Tentu saja, bagaimana kita menjual diri (self personality) dengan keunggulan-keungulan yang lebih dibandingkan kontestan yang lain. Kalau Me (kita/caleg/parpol) tidak bernilai lebih. Standar-standar saja bahkan minus, apa yang membuat orang untuk meminang kita sebagai wakil rakyat dan pilihan politiknya.
Beberapa hal diatas, harus ada dulu dimiliki oleh kontestan Pemilu 2009 sebagai dasar. Bukan memikirkan siapa artisnya? Berapa banyak duit disiapkan? Tapi apa output dari kampanye terbuka yang akan dilaksanakan.
Beberapa hari ini, setiap kampanye terbuka parpol dan caleg selalu mengundang banyak artis, selebritis dan tokoh nasional dari jakarta. Pertanyaannya adalah apakah orang datang pada saat kampanye ingin melihat artisnya atau ingin mendengarkan program-program partai? Mana yang lebih penting dan mendesak, hiburan atau program kerja/janji politik? Dalam proses ini, kebanyakan masyarakat tertarik datang karena ada iming-iming pembagian materi dan melihat langsung artis dan tokoh politik yang selama ini kerap muncul di televisi. Jadi, mana yang lebih menjual dan atraktif?
Tidak ada data yang significant mengungkap hubungan besarnya arak-arakan, banyaknya orang hadir dalam setiap kampanye yang mendatangkan artis dengan keinginan memilih dan perolehan suara. Media kampanye dan alat peraga  hanya merupakan syiar serta pengenalan bagi caleg dan parpol kepada masyarakat. Urusan dipilih, harus ada faktor lain seperti kemampuan pribadi, integritas yang teruji dan intelektualitas mumpuni.
Persoalan menjadi runyam, ketika banyak petinggi parpol dalam setiap kampanyenya tidak detail menangkap persoalan akar rumput dangan program yang lebih riil. Kebanyakan hanya menggunakan bahasa langit dan mengawang-awang, tidak realistis, validitas data diragukan dan tidak ada action plan yang jelas. Ada yang menjual keberhasilan swasembada, sembako murah,jargon partai bersih tapi tidak ada mengurai langkah-langkah strategis berupa aksi nyata dalam bentuk program kerja.
Lihat Obama, program kampanyenya jelas. Pemotongan pajak bagi golongan menengah, beasiswa dan laptop bagi mahasiswa. Terlihat sederhana tapi jelas dan segmented membidik pemilih berdasarkan tuntutan kebutuhan riil.
Kampanye terbuka memang penting sebagai supremasi konsistensi partai dan menyerap swing voters. Tetapi, agar pemilih memantapkan pilihannya diperlukan program yang realistis dan sungguh-sungguh, diluar kemeriahan panggung kampanye tanpa artis dan musik.
Dunia hiburan kadang menjadikan seseorang menjadi populer, tetapi populer saja tidak cukup. Seperti halnya Dedy Mizwar, aktor yang idealis dan terkenal, mencoba jadi calon presiden karena populer.
Celakanya, para pemimpin kita juga ketularan mental artis. Persoalan  bangsa cukup dijabarkan di televisi dan iklan. Tidak kongkrit dan terstruktur kebawah. Banyak janji politik yang hanya memutar balik rekaman serupa 5 tahun lalu.
Pemilu tahun 2009 sangat berbeda dari pemilu serupa tahun 2004. selain dari segi jumlah yang overloaded, perubahan cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng merupakan sebuah langkah maju. Kita diajari untuk lebih humanis, berpendidikan dan tidak kasar dengan mencontreng pakai alat tulis.  Menghilangkan kesan barbarian dan tidak terdidik dengan mencoblos pakai paku, tetapi mengajarkan memilih pemimpin dangan santun dan berpendidikan melalui pena.
Sekarang, artis dan janji politik tidak cukup memenangkan hati rakyat. Diperlukan program kerja kongkrit dan membumi. Masyarakat pemilih sudah semakin cerdas dan selektif. Selain sistem door to door, setiap parpol juga harus melakukan sistem man to man marking. Mengambil taktik pesepakbola, setiap individu dari parpol atau caleg harus menjaga wilayahnya masing-masing. Tentu saja dengan jualan program kerja yang cerdas, pro perubahan dan pro rakyat.
Pemilu tinggal 9 hari lagi, pilihlah wakil rakyat dengan melihat kapasitas caleg secara cerdas sesuai kapasitas ideal seorang legislator. Seorang caleg yang cerdas, memahami dan paham akan fungsi pokok seorang wakil rakyat. Kemampuan planning, budgeting dan legislasi mesti diutamakan. Selain, berpendidikan, kuat agamanya, pro rakyat dan pro perubahan. Tolak politik uang, jadilah pemilih cerdas.

April 26, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

3 Hari, 3 Harapan ( Kado Hari Jadi Tanah Bumbu)

3 Hari, 3 Harapan
( Kado Hari Jadi Tanah Bumbu)
Oleh : Syaipul Adhar, SE
Mhs S2 Program MEP Unlam, asal Tanbu
Email : unda_ekonom@yahoo.com

Bagi sebagian kita, agenda penting di bulan april yang tidak boleh dilupakan adalah Pemilihan Umum Legislatif pada tanggal 9 april 2009. 3 hari lagi kita akan memilih wakil rakyat dengan cerdas, kita ikut menjadi saksi sejarah perubahan dan estafet kekuasaan dalam sistem bernegara. 3 hari lagi kita semaikan harapan-harapan baru dalam pundak Anggota Legislatif yang kita percaya membawa perubahan dan berjuang untuk rakyat. Membawa harapan yang sama ‘menuju indonesia yang lebih baik’ dalam bingkai demokrasi kita.
Secara khusus bagi Kabupaten Tanah Bumbu, April adalah bulan harapan dan menjanjikan perubahan serta introspeksi diri. Menjanjikan perubahan, harapan sekaligus introspeksi karena setiap 8 April merupakan hari jadi Kabupaten Tanah Bumbu. Pada 9 april 2009 ini, kabupaten Tanah Bumbu merayakan hari jadi yang ke-5 tahun.
Momentum hari jadi sejatinya adalah sebuah cermin terhadap evaluasi dan harapan. Makna Hari Jadi adalah saat dimana kita mengevaluasi keberhasilan kita. Hari jadi adalah waktu kita berkaca dan melihat eksistensi diri. Dimana kita bertanya dan menjawab ‘ apa yang sudah kita raih’. Apa yang sudah kita capai?apa langkah kita kedepan? Bukannya fokus pada seremonial yang mewah tapi tanpa makna dan hampa.
Dalam 3 (tiga) hari kedepan, akan ada 3 (tiga) harapan baru bagi perubahan Tanah Bumbu. Ketiga harapan baru ini, dapat dibagi dalam 2 katagori besar yakni : Pra Ultah 9 April dan Pasca Ultah.
Harapan Pertama, pada hari Selasa (7/4) Tanbu akan kedatangan Tamu penting kenegaraan. Beliau adalah bapak Jusuf Kalla (JK), Wapres sekaligus petinggi parpol. Dalam rangka meresmikan dan meletakkan batu pertama pembangunan Pabrik Baja PT Meratus Jaya Iron Steel (MJIS).
Harapan kedua, pada hari Rabu (8/4) Tanbu akan memasuki hari jadi yang ke-5. Beragam harapan dan doa terpatri pada hari ini. Beragam acara digelar, bumi Bersujud bersuka cita dalam bingkai Manajemen Ilahiah yang menjadi semangat pembangunan dan ruh pemerintahan.
Harapan ketiga, pada hari Kamis (9/4) adalah pelaksanaan agenda nasional yakni pemilu legislatif tahun 2009. Serentak dengan wilayah lain di indonesia, dengan tujuan akan terpilih pemimpin yang membawa perubahan. Harapan akan perubahan yang lebih baik, menjadi warna tersendiri dalam ranah politik yang dibangun di Tanbu.
Sebagai daerah baru, kabupaten Tanbu merupakan daerah yang multi potensi dan multi prospek. Dalam kacamata apapun, tanbu merupakan bagian sisi lain dari zamrud khatulistiwa. Hamparan demografis yang besar, setara dengan 2-3 kabupaten di pulau jawa. Kekayaan Alam (SDA) yang besar dan Parawisata yang elok. Letak geografis yang dekat laut Jawa dan Sulawesi. Heterogenitas dan kemajemukan masyarakatnya. Semua mendukung terhadap berkembangnya sumber-sumber perekonomian dan kemajuan tanbu sebagai kekuatan ekonomi di Indonesia Timur.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ditandai banyaknya Perbankan dan Hotel berbintang yang membuka usahanya di Tanbu, merupakan nilai jual minimal yang harus dimiliki bagi berkembangnya suatu kawasan atau kota. Jika potensi sudah ada, tinggal kreatifitas dan kemauan dari pemegang kebijakanlah kunci pembangunan Tanbu kedepan.
Pada Pra Ultah, harapan pertama akan terwujud ketika untuk kesekian kalinya Jusuf Kalla datang ke Tanbu. Harapan perubahan itu semakin nyata, ketika proyek pabrik bijih besi nanti diresmikan.
Selama ini, banyak pejabat yang hilir mudik di Tanbu. Mulai presiden SBY, hingga wapres JK yang sudah langganan datang. Inilah daya tarik tanah bumbu, banyak potensi yang bisa menjadikan daerah ini sebagai kekuatan baru ekonomi Borneo dan Indonesia Timur. Peresmian MJIS Batulicin yang nota bene ‘adik’ Krakatau Steel Cilegon, hanyalah salah satu sisi keunggulan potensi SDA dan geografis Tanbu.
Pada Pasca Ultah, harapan akan perubahan disematkan pada pola rekruitment wakil rakyat dalam Pemilu 2009 hari Kamis (9/4) di Tanbu. Pemilu 2009 sejatinya akan memilih wakil rakyat yang cerdas, pro rakyat dan pro perubahan. Rumah rakyat ( kantor DPRD) adalah medan perjuangan. Pemilu memilih pelayan rakyat, bukan penguasa rakyat. Program pembangunan akan berjalan cepat dan dinamis, jika mekanisme hak budget, hak planning dan hak legislasi di DPRD Tanbu berjalan dengan baik. Jika nanti terpilih wakil rakyat yang ‘asal contreng’, akibat pragmatisme pemilih dan pola pendidikan politik uang yang salah. Bisa dipastikan tidak akan ada perubahan yang significant di Tanbu.
Harapan terhadap infrastuktur yang bagus seperti jalan, listrik dan pelabuhan, adalah harapan nyata yang mesti diwujudkan. Fokus pembangunan dan peningkatan PAD tidak bisa hanya bertumpu pada sektor pertambangan yang sporadis. Peningkatan kelas jalan yang menghubungkan Kandangan (banua lima), Banjarmasin (poros kalimantan) dan Tanah Grogot (Kaltim) adalah harapan yang realistis dan faktual. Pembangunan Pelabuhan Laut dan Udara yang bertaraf internasional di tanbu harus menjadi fokus kedepan.
Peningkatan sektor Pertanian, Perikanan dan Kelautan merupakan sektor basis perekonomian daerah yang menjadi garda terdepan dalam peningkatan PAD dan mendongkrak APBD.
Pembangunan sektor parawisata juga sangat menjanjikan, hamparan garis pantai yang panjang dan objek wisata hayati pegunungan tinggal dikemas sedemikian rupa.
Membangun Tanah Bumbu yang lebih baik adalah harapan kita semua. Tanbu sebagai aset banua, siap berlayar dan mengarungi samudera pembangunan nasional. Menjaga dan mengharumkan banua dalam kompetisi global. Peresmian pabrik bijih besi dan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas adalah Kado Ultah Tanbu yang tak ternilai. Membuka pembangunan ekonomi dan memilih wakil rakyat yang cerdas dan profesional adalah kado ultah yang dibutuhkan kita semua. Jayalah banua, selamat hari jadi Tanbu.

April 26, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | & Komentar

Demokrasi yang Terbeli dan Caleg Dhuafa

Demokrasi yang Terbeli dan Caleg Dhuafa

Oleh : Syaipul Adhar

Mhs S2 MEP Unlam, Asal Tanbu

Eamil : unda_ekonom@yahoo.com

Bagi sebagian kita, pesta demokrasi pemilihan calon anggota legislatif pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, serta DPD-RI hanyalah sebuah rutinitas kalender kegiatan kenegaraan yang mesti diikuti tiap 5 tahun sekali. Tidak lebih peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus yang dirayakan tiap tahun. Kadang kala, pesta demokrasi dan pesta kemerdekaan ini kita lalui tanpa makna serta menyentuh esensi hakiki kehidupan bernegara.

Fenomena golput dan fatwa haram, hanyalah mozaik dan resistensi perubahan pola pikir masyarakat yang dinamis dalam tiap gelaran pemilu. Bukan hal besar dan penting. Kita bisa bertaruh apakah fatwa haram efektif? Pasca tertangkapnya lagi anggota DPR-RI Abdul Hadi Djamal, rakyat semakin tidak percaya terhadap kinerja wakil rakyat.

Persoalan terbesar bangsa ini adalah pendidikan politik oleh fungsionaris partai dan para calon anggota legisatif (caleg) tidak berjalan dengan baik sesuai koridor demokrasi dan pola pikir yang rasional.

Fungsi partai dan pemilu yang seharusnya mencetak para wakil rakyat dan pejabat yang profesional, cerdas dan bermartabat tidak terjadi. Dalam setiap hajatan pemilu, yang terpikir adalah bagaimana meraih suara paling banyak walaupun harus tabrak sana – tabrak sini. Etika pembelajaran, moralitas dan kesungguhan mengabdi pada kepentingan rakyat mulai terpinggirkan dan absurb. Inilah demokrasi yang coba kita ajarkan, demokrasi bagi-bagi kekuasaan dan jabatan.

Salah satu ritual pemilu yang sangat merusak tatanan demokrasi kita adalah politik bagi-bagi duit. Tidak salah ketika pemerintah atau penguasa dan golongan masyarakat yang kebetulan mempunyai kelebihan rezeki untuk membantu saudaranya yang tidak beruntung. Memperhatikan kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah. Berbagi kelebihan materi dengan sesama saudara adalah suatu kemuliaan hidup. Tetapi membeli idealisme dan hak rakyat dalam memilih sesuai nuraninya dengan iming-iming materi dan uang adalah tindakan yang tidak tepat dan cerdas.

Dalam kasus pemilihan anggota Legislatif, memberikan bantuan materi dan bagi-bagi uang hingga mengaburkan makna profesionalitas dan kemampuan personal sebagai jualan diri dalam Pemilu 2009 adalah tindakan barbarian dan bukan calon wakil rakyat yang baik. Pertanyaan terbesarnya adalah apakah kita memilih seorang wakil rakyat atau penguasa?

Pemilu Legislatif adalah memilih wakil kita di parlemen bukan memilih penguasa. Logikanya akan terbalik jika kita memilih wakil rakyat dengan imbalan materi dari sang calon wakil. Seharusnya justru kita (rakyat), memberikan bantuan donasi (dana) semampunya untuk mendukung terpilihnya wakil kita yang berkualitas dan dianggap bisa mewakili aspirasi rakyat. Di Amerika, Barack Obama menghimpun donasi dari berbagai lapisan masyarakat dengan transparan karena dinilai bisa membawa perubahan. Demokrasi yang kita ajarkan, justru para caleg dan pemimpin yang kuat ‘birahi kekuasaannya’ membeli suara rakyat. Terlihat aneh jika orang yang menjadi penampung aspirasi kita alias ‘pelayan rakyat’ justru membeli suara kita yang dilayani dan lebih tinggi kedudukannya.

Secara teoritis, Pemilu Legislatif adalah memilih para wakil rakyat yang akan menjadi corong, menjadi perpanjangan tangan dari kepentingan rakyat yang diwakilinya. Seharusnya dipilih wakil rakyat yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi rakyat dengan cerdas dan tepat. Kita memilih wakil rakyat yang memahami dan menguasai persoalan rakyat dan daerah. Caleg harus mengusai dan mempunyai keahlian dalam fungsi Controlling, Budgeting dan Planning. Selain kemampuan berbicara dan ber argumen. Bukan mengedepankan banyaknya kemampuan tiap kontestan dengan hitung-hitungan materi, peraga kampanye dan hubungan dengan penguasa .

Pola pendidikan politik uang, tidak hanya membeli demokrasi yang kita bangun tetapi membunuh kesempatan munculnya caleg muda yang berpotensi dengan sokongan dana kampanye yang pas-pasan alias dhuafa. Caleg dhuafa identik dengan usia muda, berpendidikan dan isi kantong yang pas-pasan. Kebanyakan datang dengan tekad ingin berbuat perubahan untuk rakyat dan idealisme yang tinggi.

Akibat pendidikan politik yang salah, terbentuk opini dimasyarakat terutama menengah kebawah bahwa Politik dan Pemilu selalu identik dengan program bagi-bagi rezeki dan materi. Di Perkotaan dan golongan terdidik memang paradigma ini sedikit tidak berlaku. Tidak salah, karena masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Dalam hal ini, Caleg dhuafa tidak hanya dihadang faktor banyaknya penduduk miskin secara ekonomi. Caleg dhuafa juga dihadang oleh kebijakan para penguasa (pemerintah) yang bertindak instans dengan mengajarkan dan pro sistem bagi-bagi duit dalam implementasi kebijakan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang kurang tepat.

Dalam satu kesempatan, pernah seorang caleg dhuafa melakukan sosialisasi program visi-misi jika dipilih dan dipercaya oleh rakyat pada pemilu yang akan datang, harus menelan ludah ketika masyarakat berkata “ kalau pian (anda) datang dengan modal liur (air ludah), maka pian akan dapat liur jua”. Demikian mengakarnya persepsi ini, sehingga janji kampanye dan program kerja realistis dari sang calon wakil rakyat dianggap angin lalu saja.

Sebagai negara demokrasi yang besar, membeli suara rakyat adalah tindakan yang tidak terpuji dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas berdemokrasi yang kita bangun. Jualan program kerja yang realistis, paham terhadap permasalahan daerah dan mengabdi pada kepentingan rakyat akan menghasilkan para legislator yang handal dan dicintai rakyat. Bukan wakil rakyat yang siap berbisnis dan membeli keinginan rakyat dengan materi sesaat.

Maret 23, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Etika Demokrasi, Golput dan Fatwa Haram

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Mhs S2 MEP Unlam, asal Tanbu

Email : unda_ekonom@yahoo.com

Menjelang pelaksanaan Pemilu DPR RI, DPRD Tk.I, DPRD Kab/Kota dan DPD Pada tanggal 9 april 2009 mendatang, banyak manuver politik yang terjadi di negeri ini.

Salah satu yang hangat adalah dikeluarkannya Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang Fatwa Haram bagi warga yang tidak menggunakan hak pilih ( Golongan Putih) dalam Pemilu yang akan datang. Tidak cukup itu, Fatwa Haram merokok dikeluarkan juga bagi ibu hamil, anak-anak, anggota MUI dan warga ditempat umum.

Inilah konsekwensi dari demokrasi abu-abu yang kita jalankan. Benturan kebijakan antar lembaga sering kali terjadi, bahkan menafikan etika demokrasi yang kita bangun sejak lama. Benturan kebijakan kadang timbul ketika ada produk kebijakan yang berlaku diluar institusi internal dan berlaku umum.

Dalam kasus fatwa haram Golput dan Merokok misalnya, justru menimbulkan konflik pro-kontra dalam implementasinya dilapangan. Dilihat dari kepentingannya, Fatwa haram Golput sedikit lebih krusial karena menyangkut kebijakan demokrasi dan politik menjelang suksesi Pemilu 2009.

Kenapa polemik fatwa haram Golput menarik? Karena dikeluarkan oleh lembaga keagamaan tetapi bersinggungan dengan etika bernegara dan berdemokrasi.

Dalam sudut pandang ketatanegaraan, fatwa haram akan menggugat kembali peran ulama dalam sistem kenegaraan dan kebijakan publik. Sekaligus sebagai uji publik seberapa besar kekuatan sebuah fatwa dan ulama dalam negara demokrasi yang kita bina.

Seperti yang diketahui bersama, negara kita bediri dalam tatanan negara demokrasi bukan negara yang berdasarkan agama. Kita tidak bisa meniru Malaysia, karena kontitusi mereka jelas-jelas mengatakan sebagai negara islam. Tidak pula seperti Iran yang membangun Ayatullah, dimana para ulama sangat kuat dalam mengendalikan kebijakan negara.

Fatwa haram golput, bermain dalam situasi publik yang manyangkut kepentingan orang banyak. Kalau diterapkan secara parsial dan khusus mengatur ke dalam intitusi mungkin tidak masalah.

Permasalahannya, siapa yang akan mengeksekusi/melaksanakan fatwa ini? Adakah payung hukum yang mendukung haram tidak memilih? bertentangan tidak dengan UU Pemilu?

Kenyataannya, dalam negara demokrasi kekuatan sebuah fatwa sangat lemah. Tidak ada payung hukum yang berkekuatan tetap dengan dalil-dalil hukum yang tepat. Fatwa haram Golput akan jadi pepesan kosong bersifat paksaan atas nama agama, jika tidak disikapi dangan bijak.

Ketika fatwa haram Golput memasuki wilayah publik, akan ada upaya menggugat dan membenturkan garis kewenangan Negara dan Agama. Ketika ulama mengharamkan Golput dan memasuki wilayah politik, persoalan akan naik kelas kepada perdebatan Negara Demokrasi dan Islam. Antara Sekularisme dan Negara Agama.

Fatwa haram golput dikeluarkan akibat adanya sinyalemen meningkatnya angka tidak memilih dalam setiap perhelatan pemilu di negeri ini, tentu saja mengkhawatirkan jika dibiarkan mengarah kepada Failure of democracy (kegagalan dalam demokrasi).

Sebagai Organisasi Ummat, MUI memandang memilih pemimpin adalah kewajiban yang mesti dijalankan sebagai seorang muslim. Alih-alih dapat dukungan, justru berbuah tudingan ada pesan-pesan khusus penguasa dibalik keluarnya fatwa.

Lebih bijak jika kita bahas dulu akar permasalahan golput secara mendalam. Perlu dijelaskan disini, bahwa Golput adalah sebuah alat perlawanan. Jika dulu pada Orde Baru, orang Golput karena sistem pemerintahan yang korup dan bertangan besi. Sekarang orang Golput karena merasa tidak percaya lagi dengan pemimpin yang berkuasa. Memilih atau tidak memilih membuat keadaan sama saja bagi rakyat.

Jadi Golput adalah simbol perlawanan terhadap ketidak adilan dan sandiwara politik. Maka akar permasalahnya yang harus dibenahi dulu, bukan haram tidaknya ikut pemilu.

Jika permasalahan rakyat adalah kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Adakah beberapa point diatas benar-benar di wujudkan oleh para peserta pemilu, pejabat, abdi negara dan wakil rakyat?

Terlebih jika bicara sistem yang bobrok, pola rekruitmen wakil rakyat yang sembarangan. Tidak mementingkan kualitas Caleg dan siap bekerja untuk rakyat.

Point yang paling penting dari boleh tidaknya orang Golput adalah Undang-Undang Pemilu justru tidak melarang orang untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Hak pilih bisa digunakan atau tidak, terserah rakyat. Itulah demokrasi. Bahkan UUD 45 sangat menghargai hak dan kewajiban warga negara, dalam menyampaikan pendapat termasuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.

Jika Barack Obama dalam kampanye politiknya akan memberikan beasiswa bagi para mahasiswa di amerika, memotong pajak bagi rakyat menengah kebawah, maka ia pun dipilih jadi Presiden USA karena punya program kongkrit. Maka para Mahasiswa dan Rakyat yang rasional tidak akan Golput lagi.

Golput adalah bentuk sindiran terhadap inkonsistensi sistem kenegaraan yang kita bangun. Maka benahi dulu sistem yang bobrok, parpol yang bekerja untuk rakyat dan wakil rakyat yang profesional.

Mengutip sindiran Fadjroel Rahman dalam suatu acara, akan terlihat lucu ketika di akhirat nanti ada orang masuk neraka hanya karena tidak ikut memilih dalam pemilu akibat fatwa haram. Logis tidak?

Bagaimanapun mensukseskan Pemilu adalah kewajiban kita semua, pilih lah Wakil anda dengan Cerdas, Rasional dan Bermartabat.

Februari 12, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

sungguh bijak….

Jika kita mencintai seseorang, kita akan senantiasa mendo’akannya walaupun dia tidak berada disisi kita.

Tuhan memberikan kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita ? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah Cinta …

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi, jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan, walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan Kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.

Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya. Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.

Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterimakasih atas karunia tersebut.

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh,
penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat dan kemarahan menjadi rahmat.

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah
mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.

Seandainya kamu ingin mencintai atau memiliki hati seorang gadis, ibaratkanlah seperti menyunting sekuntum mawar merah. Kadangkala kamu mencium harum mawar tersebut, tetapi kadangkala kamu terasa bisa duri mawar itu menusuk jari.

Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu, hanya untuk menemukan bahwa pada akhirnya menjadi tidak berarti dan kamu harus membiarkannya pergi.

Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehingga kamu kehilangannya.
Pada saat itu, tiada guna penyesalan karena perginya tanpa berkata lagi.

Cintailah seseorang itu atas dasar siapa dia sekarang dan bukan siapa dia sebelumnya.
Kisah silam tidak perlu diungkit lagi, kiranya kamu benar-benar mencintainya setulus hati.

Hati-hati dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila, orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, jika cintanya itu disambut oleh para pecinta PALSU.

Kemungkinan apa yang kamu sayangi atau cintai tersimpan keburukan didalamnya dan kemungkinan
apa yang kamu benci tersimpan kebaikan didalamnya.

Cinta kepada harta artinya bakhil, cinta kepada perempuan artinya alam, cinta kepada diri artinya bijaksana,
cinta kepada mati artinya hidup dan cinta kepada Tuhan artinya Takwa.

Lemparkan seorang yang bahagia dalam bercinta kedalam laut, pasti ia akan membawa seekor ikan.
Lemparkan pula seorang yang gagal dalam bercinta ke dalam gudang roti, pasti ia akan mati kelaparan.

Seandainya kamu dapat berbicara dalam semua bahasa manusia dan alam, tetapi tidak mempunyai
perasaan cinta dan kasih, dirimu tak ubah seperti gong yang bergaung atau sekedar canang yang gemericing.

Cinta adalah keabadian … dan kenangan adalah hal terindah yang pernah dimiliki.

Siapapun pandai menghayati cinta, tapi tak seorangpun pandai menilai cinta karena cinta bukanlah suatu
objek yang bisa dilihat oleh kasat mata, sebaliknya cinta hanya dapat dirasakan melalui hati dan perasaan.

Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan
meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dahsyatnya cinta.

Cinta sebenarnya adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri dan tidak merubahnya menjadi
gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan didalam dirinya.

Kamu tidak akan pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. Namun apabila sampai saatnya itu,
raihlah dengan kedua tanganmu dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya.

Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut kemulut tetapi cinta adalah
anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.

Bercinta memang mudah, untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai
itulah yang sukar diperoleh.

Jika saja kehadiran cinta sekedar untuk mengecewakan, lebih baik cinta itu tak pernah hadir.

Februari 2, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

lg sedih…

pada allah ku berserah…..

Februari 1, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | 1 Komentar

Analisis Kondisi Masyarakat Daerah Perbatasan Indonesia dalam Rangka Kerjasama Regional dan Internasional


v

Analisis Kondisi Masyarakat Daerah Perbatasan Indonesia dalam Rangka Kerjasama Regional dan Internasional

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Nim : C2A107007

Batas negara Indonesia dan Malaysia di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, hanya berupa patok sederhana dan di atasnya terdapat plang nama jalan. Di sebelah kiri plang nama jalan tersebut merupakan wilayah Indonesia, sedangkan di sebelah kanannya merupakan wilayah Malaysia. Batas negara tersebut persis memotong rumah penduduk.

Tujuan kajian ini adalah menyusun landasan atau kerangka kebijakan nasional yang menyeluruh dan terpadu untuk menangani kawasan perbatasan, baik yang bersifat umum maupun khusus.

Studi ini meliputi seluruh kawasan perbatasan, yakni Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur, serta kawasan perbatasan maritim, termasuk 92 pulau-pulau yang berada di wilayah terluar Indonesia. Berikutnya dilakukan analisis dari aspek sektoral dan regional yang berpengaruh terhadap pengembangan kawasan perbatasan. Dari kajian ini dirumuskan visi pengembangan kawasan perbatasan antar negara, yakni menjadikan kawasan perbatasan antar negara sebagai kawasan yang aman, tertib, menjadi pintu gerbang negara dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang

berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjamin negara kesatuan Republik Indonesia.

Adapun masalah umum yang dihadapi di berbagai kawasan perbatasan, antara lain adalah: (1) Bentangan kawasan perbatasan antara RI dengan 10 negara tetangga sangat luas dan tipologinya bervariasi. Akibatnya, rentang kendali dan penanganan kawasan perbatasan menghadapi tantangan dan kendala yang cukup berat. (2) ada pendapat umum di masa lalu bahwa kawasan perbatasan merupakan sarang pemberontak, harus diamankan, terbelakang dan kurang menarik bagi investor. Akibatnya, berbagai potensi sumberdaya alam kurang dikelola, terutama oleh investor swasta.

Wilayah kontinen Republik Indonesia (RI) berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen tersebut tersebar di tiga pulau, empat propinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan berbeda-beda. Demikian pula Negara tetangga yang berbatasan dengan RI, memiliki karakteristik sosial, ekonomi, politik dan budaya berbeda. Sedangkan wilayah maritim Indonesia berbatasan dengan 10 negara: India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan PNG.

Kawasan-kawasan perbatasan maritim umumnya berupa pulau-pulau terluar yang berjumlah 92 pulau, yang beberapa di antaranya adalah pulau-pulau kecil yang hingga kini masih perlu ditata dan dikelola lebih intensif, karena ada kecenderungan mempunyai masalah dengan negara tetangga.

Sejak 1999, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan bahwa kawasan perbatasan merupakan kawasan tertinggal yang harus mendapat prioritas pembangunan. Amanat GBHN ini telah dijabarkan dalam Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004 yang memuat program-program prioritas selama lima tahun. Kenyataannya, komitmen pemerintah melalui kedua produk hukum ini belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena

beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari segi politik, hukum, kelembagaan, sumberdaya, koordinasi, dan faktor lainnya. Diantaranya belum adanya Keppres yang mengatur tentang pengelolaan perbatasan.

Dalam propenas, disepakati visi pengembangan kawasan perbatasan antar negara adalah Menjadikan kawasan perbatasan antar negara sebagai kawasan yang aman, tertib, menjadi pintu gerbang negara dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga dapat

meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjamin negara kesatuan Republik Indonesia. Tapi rencana tinggal rencana saja.

STUDI KASUS : PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA DI KALIMANTAN

Sebagian besar kawasan perbatasan di Indonesia merupakan kawasan tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang sangat terbatas. Dimasa lalu kawasan perbatasan dipandang sebagai wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak. Akibatnya, di sejumlah daerah, kawasan perbatasan tidak tersentuh dinamika pembangunan. Masyarakat di kawasan itu pun umumnya miskin dan lebih berorientasi ke negara tetangga. Di lain pihak, Negara tetangga seperti Malaysia justru telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan. Pembangunan ini telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya. Sebenarnya, peluang ekonomi di beberapa kawasan perbatasan telah terbuka lebih besar dengan berlakunya sejumlah perjanjian internasional. Perjanjian itu antara lain perdagangan bebas internasional, kerjasama ekonomi regional maupun bilateral, serta kerjasama sub-regional semisal AFTA dan BIMP-EAGA.

Memang dalam tataran kerjasama regional antar Negara, kita sudah punya kerjasama ASEAN dan melahirkan kerjasama ekonomi AEC (ASEAN Economic Community) sebagai pasar tunggal dalam kesepakatan Bali Concord II tahun 2003 lalu. Tidak sulit untuk dimulai, sekarang sudah berjalan kerjasama regional antar Negara yang tergabung dalam BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippina East Asean Growth Area). Namun sayang, kerja sama ini hanya melibatkan saudara kita Kalimantan Barat. Menurut Park dan Goh (1998), interaksi antar Negara dalam suatu proses regionalisasi akan lebih baik, daripada jika mereka secara sendiri-sendiri berhadapan dengan pasar tradisional.

Problem perbatasan menyadarkan kita untuk mereposisi pola pembangunan Ekonomi di Kalimantan. Kondisi ini memaksa kita untuk bersatu padu dalam memperkokoh dan menyatukan kekuatan kerjasama regional. Sebagai bagian bangsa ini, Kalimantan memiliki asset yang besar dalam bidang sumber daya alam dan manusia serta letak geografis yang bagus. Sejauh ini, perencanaan pembangunan borneo justru berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada road map yang jelas dan keterpaduan pembangunan borneo. Hingga puluhan tahun Indonesia merdeka, Akses darat lintas borneo saja tidak terwujud.

Dalam kasus perbatasan, Kehidupan masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan perlu mendapat perhatian serius sebab didominasi ketertinggalan di segala bidang. Malinau berbatasan dengan Sarawak sedangkan Nunukan dengan Sarawak dan Sabah, Malaysia Timur.

Persoalan perbatasan tidak semudah yang terlihat, persoalan perbatasan tidak hanya menyangkut factor hubungan 2 negara saja tetapi menyangkut sektor ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan.

Seperti dalam gambar diatas, terlihat kondisi perbatasan di pulau sebatik dimana plang nama perbatasan kedua Negara berada persis didepan rumah penduduk. Bagi penduduk perbatasan, batas Negara bukanlah sesuatu yang sakral dalam situasi keseharian mereka. Kesamaan bahasa, budaya dan suku lebih dominan daripada garis demarkasi wilayah. Bahkan, banyak WNI yang bekerja di Malaysia tetapi tinggal di indonesia. Bahkan dalam kesehariannya mereka menonton dan mendengar radio dari Negara tetangga.

Dalam teori perdagangan internasional, Malaysia tidak hanya memiliki keunggulan komparatif tatapi juga keunggulan absolute pada perkonomian perbatasan. Walaupun kita punya peraturan impor dan tariff, penyelundupan tidak bias di elakkan. Dalam satu kasus di Entikong Kab. Sanggau Kal-Bar yang berbatasan dengan Sarawak, setidaknya ada beberapa jenis kebutuhan yang dipasok dari Sarawak seperti gula, gas, beras dan pupuk. Jika petugas berpegang pada ketentuan impor, maka masyarakat perbatasan kesulitan memenuhi kebutuhan itu. Apalagi, harganya relatif murah. Misalnya, gula dengan kualitas bagus di Pontianak mencapai Rp 6.600 per kilogram, sementara masyarakat di perbatasan dapat memperoleh harga Rp 5.400 per kilogram. Apalagi, masyarakat di perbatasan sesuai kesepakatan dengan Malaysia dapat berbelanja barang di Sarawak dengan nilai 600 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Guna menghindari capital outflow, pemerintah Indonesia harus memberikan kewenangan penuh kepada KADIN (Kamar Dagang dan Industri) sebagai perwakilan pemerintah dalam kerjasama regional antar Negara. Seperti jerman yang mengharuskan setiap investasi dan eksport import harus melalui Kadin ditiap Negara tujuan yang menjalin kegiatan ekonomi dengan Negara mereka.

Sarawak sejak 1998 memutuskan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah, Hardwood Sendirian Berhard, yang secara khusus memutihkan kayu setengah olahan ilegal dari Indonesia. Bahkan dalam kasus illegal logging pun kita tak berkutik.

Seharusnya kawasan perbatasan dijadikan kawasan pengembangan ekonomi terpadu, semacam kawasan berikat yang melibatkan antar Negara perbatasan. Daripada dibiarkan, justru kerugian dalam praktik illegal mining, perdagangan manusia, investasi dan capital outflow semakin besar.

Dalam penyusunan kebijakan Nasional pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia, terdapat beberapa masalah yang terjadi di daerah perbatasan :

1. Bentangan kawasan perbatasan antara RI dengan 10 negara tetangga sangat luas dan tipologinya bervariasi, mulai dari tipe pedalaman sampai tipe pulau-pulau terluar. Ini mengakibatkan rentang kendali dan penanganan kawasan perbatasan menghadapi tantangan dan kendala yang cukup berat, baik dalam penyediaan sumberdaya dana maupun manusia.

2. Di masa lalu ada pendapat umum bahwa kawasan perbatasan merupakan sarang pemberontak, harus diamankan, terbelakang dan kurang menarik bagi investor. Hal ini mempengaruhi persepsi penanganan kawasan perbatasan, sehingga cenderung diposisikan sebagai kawasan terbelakang dan difungsikan sebagai sabuk keamanan. Akibatnya berbagai potensi sumberdaya alam kurang dikelola, terutama oleh investor swasta.

3. Belum ada kebijakan dan strategi nasional pengembangan kawasan perbatasan yang dapat dijadikan acuan berbagai program dan kegiatan, walaupun sudah diamanatkan dalam GBHN 1999 dan Propenas 2000–2004.

4. Pendekatan keamanan lebih menonjol dibanding pendekatan kesejahteraan, karena tuntutan pada masa lalu. Saat itu memang banyak terjadi pemberontakan di sekitar kawasan perbatasan.

5. Penanganan perbatasan masih bersifat parsial dan ad hoc sehingga tidak optimal.

6. Belum ada koordinasi antara instansi-instansi terkait di tingkat daerah dan pusat.

7. Masyarakat di perbatasan umumnya miskin akibat dari akumulasi beberapa faktor, yakni rendahnya mutu sumberdaya manusia, minimnya infrastruktur pendukung, rendahnya produktivitas masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya alam.

8. Terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan dengan negara tetangga tertentu seperti Malaysia.

9. Jumlah pintu perbatasan (pos pemeriksa lintas batas dan pos lintas batas) masih sangat terbatas, sehingga mengurangi peluang peningkatan hubungan sosial dan ekonomi antara Indonesia dengan negara tetangganya.

10. Akses darat dan laut menuju ke kawasan perbatasan sangat kurang memadai dan sarana komunikasi sangat terbatas, sehingga orientasi masyarakat cenderung ke Negara tetangga. Kondisi ini dapat menyebabkan degradasi nasionalisme masyarakat perbatasan.

11. Sarana dasar sosial dan ekonomi sangat terbatas. Akibatnya penduduk di kawasan perbatasan berupaya mendapatkan pelayanan sosial dan berusaha memenuhi kebutuhan ekonominya ke kawasan perbatasan tetangga.

12. Belum ada kepastian hukum bagi pelaku pembangunan, sehingga tidak ada basis pijakan bagi pelaku pembangunan di kawasan perbatasan.

13. Kewenangan penanganan wilayah masih banyak dikeluarkan instansi pemerintah dipusat.

14. Lemahnya penegakan hukum terhadap para pencuri kayu (illegal logging), penyelundup barang, ‘penjualan manusia’ (trafficking person), pembajakan dan perompakan, penyelundupan senjata, penyelundupan manusia (seperti tenaga kerja, bayi, dan wanita), maupun pencurian ikan.

15. Belum ada lembaga yang mengkoordinasikan pengelolaan perbatasan di tingkat nasional dan daerah.

16. Terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara tak terkendali akibat lemahnya penegakan hukum.

17. Pengelolaan sumberdaya alam yang belum optimal dan berorientasi masa depan.

18. Minimnya sarana dan prasarana keamanan dan pertahanan menyebabkan aktivitas aparat keamanan dan pertahanan di perbatasan belum optimal. Pengawasan di sepanjang garis perbatasan kontinen maupun maritim juga lemah, sehingga sering terjadi pelanggaran batas negara oleh masyarakat kedua negara tetangga.

19. Ada tuntutan daerah untuk ikut mengelola kawasan perbatasan seiring dengan berlakunya desentralisasi dan otonomi daerah. Mereka menuntut pendapatan dari Pos Pengawas Lintas Batas dapat menjadi salah satu penghasilan bagi pemerintah daerah.

20. Ada tawaran investasi cukup besar, tetapi terbentur terbatasnya dana pembangunan sarana dan prasarana yang dapat disediakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

21. Masalah dengan negara tetangga, antara lain belum jelas dan tegas garis batas kontinen dan maritim; bagaimana menangani nelayan kedua negara yang melanggar wilayah negara; serta terdapat pelintas batas tradisional akibat hubungan kekerabatan, kesamaan adat dan budaya kedua negara.

22. Masalah pengembangan kawasan di sepanjang perbatasan, karena kewenangan pengelolaan dipandang harus seijin Pemerintah Pusat dan dana yang sangat terbatas.

Februari 1, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | & Komentar

Lingkaran Setan Perencanaan Pembangunan Banua…..

Lingkaran Setan Perencanaan Pembangunan Banua

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Memasuki permulaan tahun 2009, seakan tidak banyak yang berubah dengan wajah banua tercinta. Belum apa-apa, musibah banjir mulai menyapa. Itu kalau bicara tentang bencana ekologis, belum menyangkut inkonsistensi dan kurangnya inovasi para pengambil kebijakan dalam pembangunan.

Lingkaran setan perencanaan pembangunan banua, tidak ubahnya lingkaran setan kemiskinan yang terdapat dalam literatur ilmu ekonomi. Dari tahun ketahun, problem pembangunan hanya berkutat pada masalah yang itu-itu saja. Entah kurangnya inovasi para perencana dalam tim SKPD daerah, sehingga program pembangunan hanya copy-paste saja. Asumsi lain, banua kita defisit anggaran alias kada baduit dalam membiayai proyek-proyek pembangunan daerah.

Asumsi kedua jelas tidak benar adanya, banua kita sudah terkenal dengan daerah kaya yang mempunyai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang banyak. Limpahan sumber daya alam (SDA), membuat kita sugih dalam parut sejak dulu kala.

Bicara tentang kurangnya inovasi, tidak lepas dari kemampuan sumber daya manusia (SDM) dilapangan. Asumsi ini juga tidak begitu benar adanya. Banua ini punya banyak pakar dan ahli-ahli dalam bidang ekonomi, tehnik, perencanaan, dll sejak era gubernur Ir. P. M. Noor berkuasa di bumi lambung mangkurat. Waduk riam kanan merupakan bukti perencanaan yang luar biasa, walaupun memperjuangkan beliau menjadi pahlawan nasional saja kita tidak bisa.

Banua ini punya 13 Kabupaten / Kota plus Provinsi, Praktisi serta Akademisi. Ditambah bentangan SDA yang melimpah dan letak geografis daerah yang memikat diantara selat Jawa dan Sulawesi. Sungguh kekuatan yang patut diperhitungkan dalam teori-teori Perencanaan Pembangunan.

Pada dasarnya banua kita sudah memiliki attractiveness (daya tarik) yang besar dan memikat bagi Penanam Modal Skala Nasional (PMDN) dan internasional (PMA). Lihat saja, banyak perusahaan Nasional dan Asing yang mencoba peruntungan di banua. Indikator ini menunjukkan bahwa diatas kertas kita punya potensi menjadi daerah berkembang. Permasalahannya adalah banua kita sangat kurang dan mahal akan arti kata ‘koordinasi’. Selain inovasi, kita harus wujudkan 3K (kesatuan, kebersamaan dan komunikasi) sebagai kesatuan wilayah.

Dalam kasus rencana pembangunan Pabrik Baja PT. Meratus jaya Iron Steel di Tanah Bumbu, hingga kini terkatung-katung dalam hal perizinan dan peraturan hukum (perda). Alih-alih menyerap ribuan tenaga kerja, pembangunan awal yang seharusnya selesai di bulan Maret 2009 hingga kini belum berjalan. Sangat memprihatinkan, alasan utamanya adalah kesulitan mempertemukan pengambil kebijakan daerah (Pemprov Kal-Sel dan Pemda Tanah Bumbu) dalam satu meja (bpost, 10/1). Seharusnya penyertaan modal dalam bentuk tanah saja tidak cukup, tapi dalam kepemilikan saham daerah seperti obligasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) bipartit. Dengan begitu, rasa memiliki terhadap kelangsungan perusahaan akan kuat.

Dibanua kita tidak sedikit perda yang mubazir dan di anulir oleh Depdagri, justru perda yang dinyatakan sangat penting tidak cepat keluar. Perda Penyertaan Modal Pemda di PT. Meratus Jaya Iron Steel seharusnya jadi prioritas.

Tidak cukup pelajaran kasus perbatasan Tanbu – Banjar, ketidak harmonisan pejabat banua menjalar dalam sektor strategis perencanaan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam UU Otda memang mengisyaratkan kebijakan daerah dipegang oleh masing-masing Kabupaten/Kota, Gubernur dan jajarannya hanya memiliki garis koordinasi bukan struktural. Tetapi para kepala daerah seharusnya sadar dan mengedepankan kepentingan rakyat. Gubernur dan Bupati dipilih oleh rakyat, kepentingan umum adalah prioritas. Aspirasi rakyat menghendaki perekonomian di banua bergerak pesat, rakyat banua khususnya Tanbu ingin realisasi pembangunan pabrik baja dilaksanakan. Cabut saja mendat rakyat, jika persoalan sepele ini tidak kunjung selesai.

Di kaji dari segi geografis, kekayaan alam dan sosial budaya. Batulicin sudah siap untuk maju menjadi daerah kutub pertumbuhan (growth pole) di banua, diharapkan akan membawa dampak balik (backwash effect) dan dampak sebar (spread effect) kepada daerah lain dibanua.

Banjarmasin sebagai pusat pertumbuhan harus mendukung persebaran pusat pertumbuhan baru. Selain poros Banua Enam, Batulicin sebagai pusat pertumbuhan baru harus didukung. Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (kapet) beragam kemudahan ditawarkan di Batulicin, termasuk kemudahan free fiskal dan non fiskal.

Solusi yang ditawarkan adalah membangun kota industri baru, bukan membangun kawasan industri. Membangun kota berarti membangun kelengkapan sarana dan prasarana jaringan utulitas yang diperlukan sebuah kota. Sarana publik seperti jalan poros Provinsi Kotabaru, Tanbu dan Pelaihari saja hingga kini belum 30 persen berjalan, kayapa investor teliur menanamkan modal dibanua.

Dalam kasus banjir, simalakama pertumbuhan PAD dan kesenjangan ekologis adalah harga yang harus dibayar. Tingginya investasi di sektor pertambangan memang memberikan dampak yang cepat terhadap peningkatan PAD. Tetapi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan semua masyarakat dan dampak eksternalitas seperti banjir.

Menurut profesor Gunnar Myrdal, pembangunan ekonomi menghasilkan sebab-menyebab sirkuler yang membuat sikaya makin kaya dan mereka yang tertinggal dibelakang makin terhambat. Semoga tidak terjadi dibanua kita tercinta.

Februari 1, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Obama, Kita dan Perubahan

Obama, Kita dan Perubahan

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Kemenangan mutlak Barack Obama dalam pemilihan presiden amerika, seakan membuka mata seluruh penjuru dunia. Jargon ‘yes, we can change’ adalah kunci pokok kampanye Obama. Cerdas, Elegan dan Kekinian. Ditengah ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan perang partai Republik, Obama menjanjikan perubahan. Kita akan selalu butuh perubahan, perubahan adalah keniscayaan.

Dalam negara demokrasi, apapun bisa terjadi. Kemenangan Obama mengukir sejarah baru dalam demokrasi Amerika, Presiden kulit hitam pertama yang menjadi Presiden.

Sebagai bangsa yang besar, kita (Indonesia) seharusnya belajar banyak dari obama dan amerika. Bukan menjadi western (kebarat-baratan) ala Amerika, bukan pula berbangga tanpa makna hanya karena Obama pernah ikut sekolah di Jakarta.

Tidak ada siombiosis hubungan yang kuat antara Obama dan perubahan kebijakan Amerika ke Indonesia. Tidak ada yang bisa menjamin, Obama menang kita kecipratan kebijakan yang Pro Indonesia. Apalagi menjamin, kalau Obama naik banua kita akan maju seperti Amerika. Tidak ada jaminan, sistem pertahanan Alutsista kita lebih baik. Tidak ada jaminan, jika pelanggaran HAM di Papua, dll dilupakan Kongres Amerika. Sekali lagi, dari sudut pandang apapun tidak ada jaminan jika hanya berharap hubungan emosional dengan Obama.

Dalam konteks amerika. Sistem pemerintahan dan kebijakan amerika satu hal yang berbeda dengan keberadaan Presidennya. Sistem Amerika berjalan sendiri dalam pergulatan Kongres dan Partai. Sudah dapat dipastikan, jika Republik menang maka sistem pertahanan amerika akan mendapatkan porsi yang besar. Jika Demokrat menang, sudah tentu isu-isu kemanusiaan akan terangkat.

Kita tidak bisa hanya berharap pada Obama, tetapi tidak memiliki bergaining (posisi tawar) yang kuat dengan amerika. Pada era Soekarno kita sangat dihormati amerika dan sekutunya, karena kita gudangnya orang pintar dan mengusai kebijakan Asia dan Afrika.

Satu hal yang pasti, kita bisa belajar bahwa perubahan akan selalu berjalan. Kemenangan Obama, merupakan antitesis ‘belum tua, belum boleh bicara’. Acuan umur dalam demokrasi, bukanlah sesuatu yang sakral dan dibatasi keberadaannya.

Obama adalah lambang perubahan dan perlawanan terhadap ketimpangan demokrasi. Aksesbilitas kaum muda dalam kancah politik, ekonomi dan semua lini berbangsa dan bernegara harus menjadi perhatian. Bahasa perlawanan atas nama profesionalisme dan kemampuan personal lebih penting daripada tingkatan umur, hubungan kekerabatan dan kedekatan emosional. Kenapa harus ragu, jika presiden dari kaum muda. Kenapa harus ragu jika kepala daerah adalah orang muda. Dinegeri ini, bahasa perubahan sangat langka. Penyakit sebagian besar kita adalah merasa tidak pantas kalau menerima masukan dari seseorang yang lebih muda dan lebih pintar.

Dalam kasus pemilihan presiden dinegeri ini, tidak banyak perubahan yang muncul. Banyak tokoh-tokoh lama yang ikut bertarung dengan mengganti baju dan visi yang baru. Tidak terlihat tokoh muda dan pembaharu tampil kedepan, entah apa yang salah. Jika Obama menjanjikan perubahan dengan menjual pemikiran dan langkah-langkah, kita hanya menjanjikan perubahan dengan bagi-bagi uang.

Sekali lagi, Jangan terlalu berharap pada Obama. Jika kita hanya menyodorkan cek kosong, tidak mempunyai pemimpin yang kuat serta diplomat yang handal. Kita butuh pemimpin seperti Obama, cerdas, berpendidikan, kekinian, bersih dan berkarakter. Tapi kita juga harus belajar dari Evo Moralez, Ahmadinejad dan Hugo Chavez dalam membangun karakter negara (character nation building) yang kuat.

Februari 1, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Atas Nama Rakyat dalam Telaah Tapal Batas

<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } A:link { color: #0000ff } –>

Atas Nama Rakyat dalam Telaah Tapal Batas

Oleh: Syaipul Adhar, SE

* Mhs S2 MEP UNLAM, Asal Tanah Bumbu

- Email: Unda_ekonom@yahoo.com

- Blog: syaipuladhar.wordpress.com

Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pemkab Tanah Bumbu dan Balangan yang diajukan Pemkab Banjar, seakan kembali menggelindingkan bola panas sengketa tapal batas antara Pemkab Banjar dan Tanah Bumbu (B.Post,27/11). Begitupun Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 3 Tahun 2006 tentang tapal batas sudah digugurkan Mahkamah Agung (MA) dengan amar putusan penentuan tapal batas berada dalam wewenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Jika dilihat sepintas, persoalan tapal batas hanyalah persoalan yang bisa diselesaikan diatas kertas dan meja perundingan. Menjadi rumit ketika persoalan ini berbenturan dengan berbagai kepentingan, apalagi ada upaya membenturkan masyarakat di kedua belah pihak. Pertanyaanya, kepentingan apa dan rakyat yang mana?

Dalam ranah politik kekuasaan, kita dikenalkan jargon ‘dalam kekuasaan tidak ada kawan dan lawan abadi, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri’. Suatu ketika, kawan bisa saja jadi musuh. Begitupun sebaliknya.

Sejatinya, jargon ini menjadi awal yang baik bagi penyelesaian konflik diatas. Kata kuncinya adalah kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, golongan dan batas demarkasi wilayah. Kepentingan bersama lebih utama diatas kepentingan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjaga persatuan dan kesatuan lebih utama dari tapal batas.

Tidak bisa dipungkiri, sengketa tapal batas tidak terlepas dari isi perut bumi yang berada didalamnya. faktanya, di wilayah tapal batas (desa paramasan dan emil baru) yang mengitari pegunungan meratus, terdapat anugerah Sumber Daya Alam( SDA) yang melimpah ruah. Etalase sirkum meratus menyajikan potensi SDA yang banyak.

Mari kembali on the track kepermasalahan, gugatan Pemkab Banjar terhadap uji materi UU No.2 tahun 2003 tentang Pembentukan Pemkab Tanah bumbu dan Balangan jelas tidak tepat dan salah kamar. Persoalan utamanya adalah hanya ‘tapal batas’, bukan persoalan UU No.2 tahun 2003 secara umum.

Menggugat Pembentukan Pemkab Tanbu dan Balangan akan bertentangan dengan semangat Otonomi Daerah (Otda) dalam UU No.22 Th. 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 25 Th. 1999 dan UU No.32 Th. 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU No.32 Th. 2004 Pasal 224 Ayat 1 berbunyi : Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Presiden dapat membentuk suatu dewan yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan otonomi daerah.

Kemudian, pasal 224 Ayat 2 : Dewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden antara lain mengenai rancangan kebijakan: a. ‘pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah’ serta pembentukan kawasan khusus.

Terakhir, Pasal 224 Ayat 3 : Dewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh ‘Menteri Dalam Negeri’ yang susunan organisasi keanggotaan dan tata laksananya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.

Tidak jauh berbeda, SK Gubernur No. 3 Th. 2006 juga tidak tepat. Dalam ketentuan UU No. 22 Th. 1999 Pasal 4 ayat (2) Daerah-Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masing-masing ‘berdiri sendiri’ dan tidak mempunyai hubungan ‘hierarki’ satu sama lain. Dalam UU No. 32 Th. 2004 pasal 7 ayat (2) ‘perubahan batas suatu daerah’, pemberian nama bagian rupa bumi, serta perubahan nama atau pemindahan ibukota yang tidak mengakibatkan penghapusan suatu daerah di tetapkan dengan ‘Peraturan Pemerintah’ (PP).

Jadi, permasalahan tapal batas tidak bisa diselesaikan hanya dengan SK Gubernur dan uji materiil. Bagaimanapun, tapal batas berkaitan dengan UU Otda secara umum. Tidak parsial dan segmented. Penyelesaian permasalahan kewenangan otonomi daerah sesuai perintah UU diselesaikan oleh badan Otonomi daerah yang dipimpin oleh Mendagri. seharusnya, sengketa batas wilayah di ajukan dan diselesaikan dalam badan ini secara komprehensif.

Inilah konsekwensi Otda, kebijakan pemerintah daerah justru dikembalikan kedalam kabupaten tingkat II dan Kota. Gubernur hanya bertindak sebagai kordinator Kota dan Pemkab. Secara legal, Pemkab Tanbu lebih kuat dengan dukungan UU dan peta rupa bumi dari Bakorsurtanal.

Sesuai perintah UU, keputusan tapal batas berada dalam wewenang Mendagri. Hemat saya, bukan tanpa alasan kuat Mendagri tidak cepat mengeluarkan keputusan tapal batas. Pada prinsipnya, Mendagri ingin permasalahan tapal batas diselesaikan secara internal antar Kabupaten dengan difasilitasi pemerintah Provinsi dan Depdagri. Tidak perlu buang-buang uang rakyat hanya untuk becakut papadaan.

Pintar-pintarlah kita menyikapi sikap Depdagri ini dan segera mengambil kebijakan yang cerdas dan elegan. Gubernur sebagai kepala daerah harus bertindak adil dan mengayomi kedua belah pihak. Persoalan tapal batas cukup diselesaikan di banua, Jakarta tidak perlu ikut campur. tapal batas adalah cermin kedewasaan pemimpin kita. Menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru adalah ujian kecakapan bagi kepemimpinan daerah.

Sebagai solusi, Gubernur dan Pemkab harus duduk satu meja. Kita punya RPJM/P (Rencana Pembangunan Jangka menengah/Panjang) Kab/Kota dan Provinsi. Kita punya rujukan Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi/ Kota.

Tapal batas kita bukanlah sekelas sipadan- ligitan yang melibatkan batas Negara, bukanlah suatu yang sulit untuk diselesaikan. Sebagai pamungkas, persoalan tapal batas bisa diselesaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 bupati tentang batas wilayah. Kemudian dibawa ke Mendagri sebagai sebuah kesepakatan dan solusi.

Sekarang bola liar ada ditangan kita, bisakah kita menyelesaikan secara adil dan cerdas atas nama kepentingan rakyat banyak.

Januari 10, 2009 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Ngopi Bareng Radhar Panca Dahana : Butuh Sosok Yang Mampu Mengartikulasi Persoalan

Ngopi Bareng Radhar Panca Dahana : Butuh Sosok Yang Mampu Mengartikulasi Persoalan

Bertempat di salah satu kafe di Cilandak Town Square atau lebih gaul dengan sebutan Citos di bilangan Jakarta Selatan, pada Senin (1/9) lalu Iwan Fals (47) NGOPI BARENG sastrawan dan budayawan Radhar Panca Dahana. Sebagai gambaran, Radhar sudah 7 tahun menjalani hidup tanpa ginjal. Sehingga cukup kesulitan untuk melakukan aktivitas. Untuk berjalan saja, Radhar hanya bisa melangkahkan kaki sejauh 200 meter. Kemampuan mengetik di depan komputer hanya bertahan selama 1 jam. Sungguh pun demikian, Radhar tetap memiliki semangat yang tinggi. Pertemuan yang bisa dibilang langka itu memakan waktu selama hampir 3 jam. Keputusan Iwan Fals untuk memilih Radhar Panca Dahana sebagai teman diskusi tentu punya pertimbangan. Dan yang pasti, Radhar dianggap salah satu tokoh muda yang punya kepedulian terhadap nasib bangsa Indonesia. Pertemuan dengan Radhar dilakukan jam 7 malam, usai buka puasa. Sebenarnya Iwan Fals sudah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Radhar. Tapi Radhar agaknya sangat bersemangat sehingga memanfaatkan momen bersejarah itu untuk menuangkan seluruh unek-unek yang ada di dalam benaknya. Sebelum obrolan dimulai, Radhar dengan semangat yang menggebu lebih dulu menyampaikan hal penting persepsinya tentang Indonesia dan para pengelolanya. Radhar tercatat sebagai sastrawan yang produktif. Apalagi kalau harus bicara tentang Indonesia. Berikut ini cuplikan obrolan eksklusif Iwan Fals dengan Radhar Panca Dahana. sis

IWAN FALS: Pertama saya ucapkan terima kasih atas kesediaan untuk ngobrol bareng. Hasil obrolan ini akan dimuat di iwanfals.co.id.

RADHAR PANCA DAHANA: Saya kira menarik kalau di website Anda membahas syair Anda dari berbagai angle. Cuma positioningnya adalah bagaimana masyarakat memahami realitas elite kita. Yang tercermin dari syair-syiar. Positioningnya adalah Anda merepresentasikan wong cilik bukan wong gede. Jadi pendekatan ke publik mewakili lagu-lagu anda. Jadi ada tulisan yang mengupas soal lirik. Untuk menciptakan kontek syair dari syair itu. Karena yang diakses pada awalnya adalah syair dan lagunya. Orang dekat dari lagunya. Jadi kalau musiknya yang lebih terjangkau ke publik internasional adalah pemusik-pemusik seperti Anda. Mau di China, Jepang, ,Korea, selalu yang muncul adalah penyanyi balada atau epik yang mencoba menyuarakan suara rakyat. Bagaimana realitasnya apakah diterima publik atau tidak. Saya rasa dibanding yang lain yang paling diterima adalah Iwan Fals. Realitas itu dimunculkan juga. Apa yang terjadi pada publik karena lagu-lagu Anda. Lalu komunitas yang Anda bikin sendiri. Di dalam bentuk satu artikel atau artikel Iwan Fals dan publik cerita dibalik peristiwa. Selain ada satu segmen yang mengupas pikiran-pikiran Anda. Itu yang tertuang di dalam bentuk wawancara seperti ini tapi yang berbentuk artistik dan syair. Dan juga, ente setuju atau nggak, itu bisa masuk ke dalam satu design rasa atau fundamental rasa untuk satu perubahan yang signifikan di negeri ini. Negeri ini menurut bacaanku, sedang mempersiapkan sebuah perubahan yang total. Tokoh-tokoh 2004 akan tergilas habis. Jangan kita melihat perubahan dari tokoh muda yang beredar, Mereka manusia -manusia naïf. Tapi ada kelas pengusaha pemodal yang punya satu kesadaran lain. Ulama-ulama muda yang melakukan gerakan di kelompoknya masing-masing. Kalau nanti tersentuh oleh ide besar dan figure besar yang mampu mengartikulasikan perubahan dalam konteks realitas geoplitik secara global. Pasti akan berhasil Itu contoh-contoh pemimpin seperti Amerika latin Chavez, Morales dari Chili, Venezuela. Dan lain-lain.

IWAN FALS : Saya sudah menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa untuk pemimpin 2009 sebaiknya yang berusia 35 – 45 tahun.
RADHAR PANCA DAHANA: Saya rasa untuk 2009, anak-anak muda sekarang belum dapat kesempatan. Mereka masih menyusun. Tapi kalau dipaksakan munculnya manusia setengah matang. Kalau perubahan-perubahan radikal itu di Amerika latin dilakukan dimulai dari tahun 70-an. Dan seluruh negeri yang berontak itu dasarnya sosialisme. Dan itu jadi tema dan isyu yang paling besar di dunia. Dulu Adi Sasono mempraktikan ekonomi kerakyatan tapi secara politik kalah. Kalah oleh para kapital. Kamu harus masuk ke sana isyunya. Gak bergaya Bob Dylan lagi. Bob Dylan sudah jadi ikon untuk menyuarakan suara itu. Berbeda tahun 60-an dan 70-an tak ada yang terhempas. Karena butuh orang yang bisa menjelaskan kenapa harga cabe di Purwokerto itu tergantung perbincangan di Amerika. Bagaimana itu terjadi itu dibutuhkan kerangka berpikir yang global. Jadi dibutuhkan kerangka berpikir yang besar. Jadi bukan kerangka berpikir lokal. Bagaimana kaitannya? Dibutuhkan kerangka berpikir yang komprehensif. Di Indonesia orang yang bias menjelaskan salah satunya Faishal Basri, Sukardi Rinakit. Kalau dilihat SBY sendiri korban dari kondisi global itu sendiri.

IWAN FALS : Tadi dalam perjalanan dari rumah (Leuwinangung-red) menuju ke sini (Citos-red), aku melihat gedung – gedung berdiri tinggi. Jalan mulus. Mobil mewah berseliweran. Tapi kok banyak orang yang susah. Aku jalan dari rumah ke sini, gedung-gedung mal-mal tapi kok banyak orang yang susah.

RADHAR PANCA DAHANA: Kenapa seniman susah menjelaskan itu? Yang muncul pemahaman sporadic. Jadi membayangkan jaman yang indah-indah. Semua bertentangan. Harga saham bagus, tapi orang. banyak yang sengsara. Para lawyer, pemerhati, pengamat rejekinya dari sana. Jadi mereka tak mau bicara apa adanya. Generasi kita yang usianya 40-an tahun tidak hidup dari kerja produktif yang sebenarnya. Banyak uangnya, naik mobil BMW itu semua bukan dari kerja produktif yang dilakukan. Tapi hasil dari sumpelan (Maksudnya suapan-red). Semua organisasi apapun lembaganya, duitnya dari situ. Kita dibuat terkaget-kaget. Tiba-tiba ada pengusaha yang langsung meningkat. Wong investasi kok 100 juta dolar. Kemana-mana minyak sampai ke Kazhakstan. Ada pengusaha yang dulu kere, dalam tiga tahun punya asset 3,5 trilyun. Sekarang asetnya dalam 5 tahun menjadi 38 trilyun. Tak ada keajaiban apapun selain pengusaha yang bisa menaikan perubahan seperti itu. Dan itu tidak dibuka oleh Chatib Basri , Sri Mulyani dan Angito Abimanyu.

IWAN FALS : Lantas apa yang harus kita lakukan melihat kondisi seperti itu?

RADHAR PANCA DAHANA: Kita nggak bisa melakukan perlawanan yang reaktif. Harus ada perencanaan yang cukup matang. Jadi itu sebagian ada yang frustasi. Karena mereka menyadari dari segi power tak punya alat untuk melawan itu semua. Mungkin nanti muncul satu tokoh yang nggak perlu cerdas dan jenius atau berbakat. Yang penting mampu mengartikulasikan persoalan rakyat. Nggak usah orang hebat. Sebenarnya itu pointnya syair Anda. Syair Anda bisa jadi bahasa penghubung. Media yang memperjelas dunia. Tidak ada jembatan lain. Karena mimbar-mibar sudah dikuasai. Cecunguk-cecunguk itu sudah dibeli semua. Yang belum terbeli itu syair anda. Anda tidak tergantung pada mereka. Saya nggak tahu berapa orang yang menawari anda.

Desember 12, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Mendadak Nasionalis dan Kerjasama Regional Kalimantan

Mendadak Nasionalis dan Kerjasama Regional Kalimantan

Oleh : Syaipul Adhar, SE

  • Mhs S2 MEP UNLAM, asal Tanah Bumbu
  • Email: unda_ekonom@yahoo.com

Beberapa bulan kedepan, bisa dipastikan topik yang hangat di perdebatkan adalah tentang Politik dan Ekonomi. Satu hal mengenai pergerakan klimatologi politik menjelang suksesi Pemilu legislative 2009, hal lainnya menyangkut gonjang ganjing fleksibilitas ekonomi akibat pengaruh resesi ekonomi dunia menyusul krisis keuangan akut yang diderita Amerika Serikat.

Walau secara teoritis berbeda dalam disiplin ilmu, tidak bisa dipungkiri politik dan ekonomi akan berkolaborasi dalam pengambilan keputusan. Bahkan kenyataannya Negara sekelas paman sam, harus mereposisi jargon ekonomi pasarnya dan mengakui kebenaran teori Keynesian akibat resesi finansialnya saat ini.

Begitu pula Indonesia, indikasi politik dalam suspend (penghentian sementara) saham Bumi Resource di Bursa Efek Indonesia membuat Departemen Keuangan dipimpin Sri Mulyani protes. Bisa jadi inilah gaya nasionalisme versi ekonom liberal, bagaimana pula nasionalisme kita sebagai rakyat mensiasati krisis ini?

Di negeri ini, memang susah jadi rakyat kecil. Apa-apa mesti dilakukan sendiri, maka pintar-pintarlah kita meng-upgrade pola pikir dan pengetahuan. Jika jalan ditempat, siap-siaplah jadi korban kebijakan dan dikeroyok sistem yang bahkan kita sendiripun tidak tahu apa penyebabnya.

Fragmen krisis ekonomi tahun 1998, kasus Padi Spertoy, kenaikan BBM, Korupsi BLBI, SKB 4 Menteri, UU Parpol dan pemilihan Capres dan sekarang krisis keuangan dunia. Jangan harap ada penjelasan rinci dari para pejabat tentang kebingungan kita, karena masing-masing mereka sibuk membela diri. Dinegeri ini bahkan jumlah pohon kelapa hampir sama banyaknya dengan kasus korupsi yang tidak terungkap.

Sebagai rakyat, kita mesti berbuat sesuatu untuk negeri ini. Ketidak jelasan keadaan sekarang ini menuntut tiap diri kita menjadi seorang nasionalis dan bisa bertindak cerdas. Lalu, dalam tahap apa sehingga kita bisa di ukur bertindak nasionalis?

Jika dalam beberapa bulan ini, banyak tokoh nasional dan mantan pejabat public mendadak nasionalis tampil dalam iklan cetak dan elektronik menggelorakan semangat kebangsaan dan pro rakyat (termasuk pro pasar dan pro rakyat miskin). Memang tidak salah, menjelang pemilu 2009 semua orang berhak mengaku bagian dari kita demi mendapatkan simpati. Alasan klasik, periuk nasi mereka mengharuskan begitu.

Bertindak nasionalis tidak harus pada moment tertentu saja, tidak ketika menjelang pemilu lalu bermunculan istilah ini. Ukuran nasionalisme juga bukanlah sesuatu yang abstrak, tidak perlu ada ukuran dan balas jasa dibelakangnya.

Tidak perlu menunggu ajakan dan himbauan, kadar nasionalisme kita bisa di refsentasikan kedalam dua tindakan besar yaitu Cinta Produk Dalam Negeri dan Membangun Kekuatan-Kekuatan Kerjasama Regional dan Lokal.

Aksi cinta produk dalam negeri sebenarnya bukan pertama kali diserukan, sejak zaman negeri ini didirikan bahkan Bung Karno sudah mengingatkan kita untuk serba swa dan berdiri diatas kaki sendiri. Prinsipnya, kedaulatan ditangan rakyat.

Mulai sekarang, cintailah produk sendiri. Beli dan gunakan produksi lokal, jangan alergi made in Indonesia. Lebih baik terlambat, daripada tidak bertindak sama-sekali. Krisis finansial ini merupakan moment yang tepat untuk on the track.

Satu hal yang menjadi pertimbangan adalah moral hazard. Jangan memamfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi, bersikaplah solutif.

Dalam krisis ini, sektor yang paling kena imbas adalah Property, Manufaktur, Pertambangan, Perkebunan dan tentu saja Keuangan. Jangan heran banyak pebisnis gulung tikar, sampai-sampai petani karet di Kalimantan banyak menjual lahannya.

Mari bertindaklah rasional, jangan buru-buru menjual aset. tunda dulu investasi, sebaiknya ditabung di Bank Pemerintah. Jangan ikut-ikutan memborong dollar ataupun beli emas, apalagi berspekulasi di Pasar Modal. Apalagi ikut panik dengan menarik tabungan secara sporadis, hanya akan menimbulkan rush dan perbankan kekurangan likuiditas.

Dalam semua bidang, kita dahulukan produk lokal. Tidak usah latah berobat dan shopping di luar negeri, walaupun kenyataannya tidak semua orang mampu melakukannya. Keterpaduan dalam ekonomi dan politik akan memperkokoh ketahanan bangsa ini.

Krisis juga menyadarkan kita untuk mereposisi pola pembangunan ekonomi di Kalimantan. Kondisi ini memaksa kita untuk bersatu padu dalam memperkokoh dan menyatukan kekuatan kerjasama regional. Sebagai bagian bangsa ini, Kalimantan memiliki asset yang besar dalam bidang sumber daya alam dan manusia serta letak geografis yang bagus. Sejauh ini, perencanaan pembangunan borneo berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada road map yang jelas dan keterpaduan pembangunan borneo. Hingga puluhan tahun Indonesia merdeka, Akses darat lintas borneo tidak terwujud.

Memang dalam tataran kerjasama regional antar Negara, kita sudah punya kerjasama ASEAN dan melahirkan kerjasama ekonomi AEC (ASEAN Economic Community) sebagai pasar tunggal dalam kesepakatan Bali Concord II tahun 2003 lalu.

Berkaca dari kasus betapa kuatnya dominasi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dalam ekonomi global, berdasarkan kesamaan budaya, ideologis, demografis seharusnya borneo bisa belajar dari mereka.

Tidak sulit untuk dimulai, sekarang sudah berjalan kerjasama regional antar Negara yang tergabung dalam BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippina East Asean Growth Area). Namun sayang, kerja sama ini hanya melibatkan saudara kita Kalimantan Barat. padahal, banyak potensi Politik, Ekonomi, Budaya dan Hankam serta kesamaan ideologis menyatukan borneo sebagai suatu kekuatan global. Jika seluruh borneo bersinergi, akan memaksimalkan potensi daerah dan memunculkan borneo sebagai kawasan ekonomi dunia.

November 29, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | Uncategorized | | & Komentar

Kota Sungai dan Bus Air

Kota Sungai dan Bus Air

Oleh : Syaipul Adhar, SE

  • Mhs S2 MEP UNLAM, Kandidat Caleg DPRD Tanbu
  • Email : unda_ekonom@yahoo.com

Tidak perlu menjadi seorang agamawan, ilmuwan, birokrat, aktivis lingkungan bahkan presiden sekalipun, untuk menguatkan sebuah sunnatullah bahwa alam/lingkungan mempunyai resistensi tersendiri terhadap perubahan lingkungan sekitar. Ketika hutan tidak lagi hijau, ketika sungai tidak lagi mengalir, ketika banjir sudah menjadi rutinitas, ketika pohon terakhirpun hilang, pada saat itu kita akan sadar kearifan filosofis budaya dan pembenaran bahwa kita tidak makan uang. Ketika semua bagian bangsa di dunia berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, banua kita masih sibuk menggerogoti alam. Dengan alasan mendongkrak PAD, pilihan eksplorasi sumber daya alam dilakoni dengan khidmat. Alhasil, bukan untung tapi banjir disana-sini. Ketika semua sibuk dengan eco-labelling(semua kegiatan menjadi pro lingkungan), kita masih sibuk dengan bencana byarpet listrik serta menyakiti sungai dengan material dan bangunan fisik yang tidak memanusiakan sungai.

Konon takdir alam tak bisa dikalahkan, begitupun dengan banua kita tercinta. Kota Banjarmasin sebagai ibu kota Provinsi ditakdirkan berada 16 Cm dibawah permukaan laut, kota seluas 72 km persegi ini merupakan langganan banjir setiap tahunnya. Genangan air sudah merupakan pemandangan rutin, padahal konon kota ini adalah kota seribu sungai. Sebagai kota sungai, Kota berpenduduk lebih dari 574 ribu jiwa ini hanya memiliki drainase jalan sepanjang 109.032 meter, Sedangkan sisanya ada 364.799 meter jalan yang tidak memiliki drainase (itupun tidak semuanya sesuai standar dengan teknologi gravitasi yang konvensional). Seakan tidak belajar dari sejarah, Kota sebesar Banjarmasin ternyata tidak memiliki master plan drainase!, punya arsitektur landsekap budaya rumah panggung, malah membangun dengan system urug.

Jangan tanyakan tentang keberadaan sungai, setali tiga uang sungai-sungai besar raib entah kemana. Sebagai trade mark, disebutkan dulunya ada 72 sungai dan anak sungai (sebanyak 30 Prosen, menjadi hilang dan berubah fungsi). Permasalahan utama banua kita adalah tidak memandang eco tourism seperti keberadaan sungai, sebagai sebuah peluang mendongkrak PAD. Melalui SWOT analysis seharusnya kita bisa memanfaatkan ancaman menjadi sebuah kekuatan, sudah saatnya keberadaan sungai tidak hanya sebagai septic tank tetapi sebuah attractiveness (daya tarik). Sudah saatnya penyusunan RPJP/M, Rentra SKPD, Visi Misi Daerah, memberikan prioritas kearifan lokal sebagai sebuah goals perencanaan pembangunan.

Jika jogjakarta bangga dengan malioboro, lalu apa yang membuat kita bangga dengan kota kita? Sebagai sebuah konklusi, ada beberapa tawaran grand design yang bisa dijadikan solusi.

Pertama, sudah saatnya Banjarmasin mengadopsi pola water way (bus air) seperti di Jakarta. Secara teknis polanya tentu disesuaikan dengan kondisi topografi kota, jalur bus air akan mengelilingi kota Banjarmasin dengan halte utama bus air berada ditengah kota (disungai Martapura/depan Gubernuran/dimuka Metro City/dimuka Pemko Banjarmasin, tergantung penelitian feasibility tata ruang). Dalam jangka pendek, Jalur water way melingkupi kota Banjarmasin dan Martapura. Sasaran pengguna water way adalah para wisatawan lokal/domestik dan para pekerja (penglaju) yang tinggal dipinggiran kota Banjarmasin dan kota satelit seperti Banjarbaru dan Martapura. Dari segi eco tourism, rute bus air akan menyinggahi pasar terapung, pulau kembang dan pasar berlian dan penggosokan intan di martapura. Dari segi tata ruang kota, water way akan mengurangi kemacetan lalu lintas karena di asumsikan masyarakat akan menggunakan sarana ini untuk bepergian/bekerja didalam kota. Tentu saja sarana dan prasarana harus memadai,terutama fasilitas halte, ruang parkir dan angkutan kota sebagai feeder terutama di Martapura. Jika tidak ada dana, bisa mengundang pihak ketiga/investor melalui grant, hibah ataupun proyek multiyears.

Kedua, untuk mendukung program diatas, diperlukan reward dan punishment yang tegas terhadap Perda yang secara khusus mengatur tentang sungai dan keberadaanya. Bukan saja masalah IMB dan acara seremonial pesta budaya, tapi normalisasi sungai, bantaran sungai sampai pada pembentukan aparat penegak yustisi sungai melalui patroli air.

Ketiga, bentuk blue print perencanaan terpadu dan menyeluruh tentang sungai, drainase dan ruang terbuka hijau. Entah kenapa, sampai saat ini tidak pernah ada perencanaan seperti proyek banjir kanal, pintu air,dll yang terstruktur dan berteknologi. Padahal kita gudangnya maestro teknik, seperti Ir.P.M.Noor dengan waduk riam kanannya, Ir. M.Said dan ribuan urang banua yang hebat-hebat.

Terakhir dan sangat penting, Pemko Banjarmasin harus memenuhi kewajiban amanat PP No.26 tahun 2007 tentang penataan Ruang terbuka hijau (RTH). Ketentuan luasan 30 persen RTH di setiap perkotaan merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brazil (1992) dan dipertegas lagi pada KTT Johannesberg, Afrika Selatan 10 tahun lalu. Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kota memiliki tiga fungsi penting yaitu ekologis, sosial-ekonomi dan evakuasi bahkan dapat mencegah autisme pada anak akibat tingginya kadar polutan di perkotaan.

Kondisi kota yang teratur, bersih dan hijau, memancarkan pola hidup optimis. Kebersihan adalah sebagian daripada iman, pambabal banar mun sampat kada tahu. Cermin kota adalah manusia, menatap kota adalah menatap manusianya. Jangan heran ada imej, dimana ada orang banjar diperantauan akan menimbulkan kekumuhan dan tidak bersih. Paling tidak akan tercermin dari kehidupan kita di banua, tantangan semua pihak untuk mewujudkannya. Sekarang apa yang membuat kita bangga dengan kota kita?

November 29, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | Uncategorized | | No Comments Yet

Pemuda di Simpang Kiri Jalan

Pemuda di Simpang Kiri Jalan

Oleh : Syaipul Adhar, SE

Tragis dan prihatin, mungkin pengganti kata yang tepat untuk menggambarkan isi hati ketika terjadi perkelahian persis didepan gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kal-Sel(gedung Pemuda). Seperti yang diberitakan media massa lokal, memasuki ‘bulan pemuda’ justru terjadi ketegangan antar tokoh pemuda dalam lingkup KNPI.

Dalam rilis media massa, dilaporkan pemicu pertikaian tidak lebih dari persoalan remeh-temeh renovasi gedung. Entah apa dibelakangnya, akan sangat gembira kita kalau motif perseteruan menyangkut menumbuhkan rasa patriotisme kepemudaan dalam mengisi pembangunan.

Ketika para pemuda diluar banua sibuk menggelar hajatan menyambut bulan kepemudaan, pemuda banua sibuk dengan becakut papadaan. Ketika pemuda Indonesia telah menyatukan tekad persatuan, pemuda banua justru mengobarkan tekad permusuhan. Apakah memang budaya banua lekat dengan perpecahan seperti halnya kerajaan banjar?atau memang kita tidak ikut sumpah pemuda tahun 1928?.

Memang ilustrasi diatas tidak tepat menggambarkan kondisi pemuda banua secara umum, paling tidak dapat mewakili buruknya kinerja wakil pemuda dalam wadah KNPI. Sebagai bagian dari pemuda banua, kita harus meng-apresiasikan persoalan ini dalam mengoreksi pola kepemimpinan organisasi kepemudaan kita dengan cerdas dan elegan.

Suatu lompatan besar dalam sejarah kepemudaan di banua, corong intitusi kepemudaan justru tidak menggambarkan sebagai intitusi pusat perubahan.

Menyambut bulan Pemuda (28 Oktober), menjadi moment pembenahan organisasi kepemudaan banua. Antara lain :

Pertama, persoalan kepemudaan banua (pembentukan jiwa kepemimpinan) lebih penting daripada persoalan renovasi gedung. Pelaksanaan program kerja dalam membangun pemuda banua yang cerdas, mandiri dan agamis lebih tepat daripada ikut memikirkan asset gedung milik bersama. Walaupun secara tata ruang, bangunan gedung pemuda lebih baik dilestarikan sebagai cagar budaya trade mark kota karena lokasinya tidak tepat untuk di bangun lebih besar karena rawan macet.

Kedua, dalam moment 80 Tahun Sumpah Pemuda sudah saatnya melakukan reposisi fungsi dan tujuan KNPI dan seluruh organ kepemudaan dalam level apapun termasuk kaum buruh dan pekerja muda dalam berbagai sektor. Organisasi kepemudaan bukanlah organisasi gagah-gahan, bukan pula organisasi batu loncatan dalam menggengam kekuasaan. Sebuah organisasi harus mampu memaksimalkan fungsi, tujuan dan keberadaan anggotanya, kedalam visi misi dan goals yang ingin dicapai.

Selama ini, tidak terdengar peran dan fungsi KNPI dalam membangun atmosfir kepemudaan. Kegiatan-kegiatan kepemudaan kebanyakan hanyalah seremonial dadakan tanpa makna, jangan heran banyak pemuda menafikan keberadaan KNPI bahkan dalam skala nasional sekalipun. Imej kekerasan pun tidak lepas dalam setiap kongres nasional dan daerah.

Bahkan dalam rilis terakhir (B.Post,24/10), Pemprov Kal-Sel pada tahun 2007 telah meanggarkan 72,9 Miliar untuk bantuan Ormas dan kepemudaan. Apa daya, kucuran dana tidak juga merubah wajah pemuda banua. Dibandingkan daerah lain, fasilitas kepemudaan didaerah kita memang masih minim.

Dengan semangat 80 tahun sumpah pemuda, saatnya re-thingking dan re-formulasi fungsi, tujuan,dan hakikat keberadaan pemuda dalam berpartisipasi dalam semua lini pembangunan indonesia. Tentu saja, keberadaan dan tantangan pemuda tahun 2000an tidak sama dengan pemuda 80 tahun yang lalu. Pemuda sebagai lokomotif perubahan, dalam era apapun akan menemukan raissanance dan aufklarung nya sendiri.

Dalam satu kasus di banua kita, ada seorang teman yang bekerja diperusahaan penghasil minyak yang mendapatkan ancaman PHK dengan tuduhan sebagai aktor intelektual dalam usaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berserikat dan berkumpul. inilah fokus kepemudaan era ini, bersatu melawan ketidak adilan dan persamaan hak dalam berbagai sektor. Tidak cukup dengan hapal isi sumpah pemuda dan lagu darah rakyat yang dinyanyikan dilapangan Ikada September 1945, tidak cukup panggilan bung dan menyanyikan lagu darah juang dalam setiap aksi demo.

Penghargaan terhadap peran pemuda sekarang ini, justru semakin rendah dibandingkan awal Indonesia merdeka. Dalam bidang partisipasi politik misalnya, keberadaan UU Parpol, RUU Pemilihan Presiden, UU Pemilihan Kepala Daerah, KPU, Calon Independent, maupun jabatan publik lainnya yang mengisyaratkan standar umur dalam perekrutannya.

Bukan bermaksud menggugat, figur pemuda Indonesia terutama di banua tidak akan laku dijual jika berhadapan dengan figur yang mapan secara materi, banyak massa, bergelar kyai atau tuan guru ataupun wak haji dan dekat dengan penguasa. Dalam rilis KPU saja, daftar caleg sementara (DCS) banyak di isi oleh lulusan SMA dengan variasi umur yang lumayan uzur. Bayangkan, untuk mengurusi persoalan Negara yang komplit diserahkan pada tingkat pemahaman anak SMA. Bagaimana membahas anggaran belanja Daerah, sementara Bupati/Walikota/Gubernur berada satu tingkat diatas wakil rakyat.

Dalam kontek kekinian, persoalan pemuda jauh berbeda dengan dahulu. Pada masanya, Soekarno muda, Hatta muda, Sjahrir muda, Tan Malaka muda adalah pemuda terbaik yang pernah dilahirkan bangsa ini. Memang tidak etis memberikan garis demarkasi dikotomi tua – muda, tetapi lebih kepada pencapaian aspek kapabilitas seseorang dan semangat perubahan.

Tidak banyak yang dibutuhkan oleh pemuda Indonesia sekarang ini, selain persamaan kesempatan dalam semua lini. Penguatan dalam sektor pengembangan usaha mandiri, partisipasi politik, jabatan publik, kesempatan berserikat dan berkumpul dan pengembangan intelektualitas harus dibuka. Berilah kesempatan dan biarkan pemuda membuktikan karya nyata. Selamat Berkarya Para Pemuda, tunjukkan prestasimu bung!

November 29, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | Uncategorized | | No Comments Yet

Pendidikan Dan Keindahan

Pendidikan Dan Keindahan

Oleh: Syaipul Adhar

Buta huruf itu (maaf) jelek. Kusam. Tidak enak dipandang. Itu gambaran wajah mereka, buruh kasar di perkotaan dan masyarakat terisolasi di perdesaan. Mereka, saudara kita yang (terpaksa) menjadi warga negara kelas dua dinegeri ini.

Setiap yang indah akan menjadi kosong dan tidak bermakna tanpa sentuhan pendidikan. Pendidikan, ibarat pena yang melukiskan keindahan. Ibarat ruh dari badan, begitulah peran pendidikan untuk memberi warna dalam keindahan. Ilmu membantu memberikan kesan ‘realis’ terhadap penginderaan sel otak.

Dalam otak terdapat area yang berperan intelektual dan pemahaman atau interpretasi umum serta pembentukan kata. Area ini disebut wernick dan brocca, sehingga kita bisa berucap bungas dan langkar. Pendidikanlah yang membuat benar-benar indah, bukan ilusi. Dengan ilmu, kita bisa melihat dari kacamata berbeda tentang sesuatu. Keindahan menjadi tidak absurb lagi. Walaupun berbeda, keduanya menjadi perekat dalam membentuk persepsi yang terlalu berlebihan terhadap sesuatu.

Misalnya, apakah Playboy itu indah? Jawaban pasti akan berbeda, tergantung darimana memandangnya. Yang lucu, kadang yang ilmunya nanggung. Sok jadi pakar dan mengerti persoalan. Bukankah, kita telah diingatkan: “Maka bertanyalah kalian kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahuinya.” ( QS An-Nahl ).

Peradaban mempunyai sentuhan tersendiri dalam membangun sebuah mahakarya dunia. Sejarah mengukir peradaban menjadi hidup dan lebih indah. Sejarah dan peradaban mempunyai sentuhan tersendiri. Sama halnya, kota dan desa pun mempunyai sentuhan sendiri. Orang kota terlihat lebih menarik, daripada orang desa. Misalnya, perempuan atau laki-laki kota berpendidikan secara umum jauh lebih menarik daripada perempuan atau laki-laki desa yang mungkin secara alami lebih bungas atau langkar tapi tidak berpendidikan. Kota mempunyai sentuhannya sendiri. Pendidikan punya sentuhan sendiri. Seringkali, seseorang yang terlihat cantik dan gagah pada awalnya menjadi berbeda ketika berhadapan pada persoalan yang mengharuskan mereka menggunakan tingkat pendidikan yang mumpuni.

Layaknya komunikasi yang terhambat, tulalit adalah istilah yang sering menjadi pengganti kata terhadap permasalahan tersebut. Seketika, daya tarik seseorang menjadi hilang karena kurangnya ilmu. Karena sentuhan pendidikan, yang harusnya biasa menjadi luar biasa dan menarik untuk dilihat. Optimisme terpancar dari raut muka mereka. Pengetahuan membuka cakrawala berpikir dan menambah keahlian. Kepercayaan diri terpupuk, digambarkan dengan senyuman yang selalu merekah.

Inilah salah satu penjelasan mengapa mereka yang berasal dari peradaban maju secara umum, lebih menarik daripada orang dari peradaban yang berbeda. Ada korelasi yang positif antara pendidikan dan keindahan. Sebut saja, Andi Malaranggeng, Mahmoud Ahmadi Nezhat dan JF Kennedy yang mewakili tokoh muda di zamannya. Berpendidikan tinggi, fenomenal dan berkharisma. Jika mencari ilmu menjadi bagian gaya hidup remaja, tidak akan ada generasi tong kosong. Meminjam istilah penulis lain, generasi billabongbila kada bungul gonggong.

Bukan bermaksud meniru, ada kalimat yang asik untuk direnungkan. Mau pintar, kok mahal? Seolah kita dibawa dalam posisi tawar menawar. Berani bayar berapa untuk menjadi pintar. Untuk mengenyam pendidikan, ada cost yang mesti dibayar.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Konstitusi mengatur semua ini. Di negara maju, ada pendidikan gratis bagi warganya. Kok, kita yang jadi liberal? Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu memang butuh pengorbanan waktu. Layaknya investasi, tentu mengharapkan keuntungan di belakangnya.

Menjadi salah, jika pendidikan dikaitkan dengan untung rugi. Apalagi sekadar lambang status sosial dan gengsi. Kalau pun harus berhitung, kebanyakan nilai gaji berdasarkan tingkat pendidikan. Ali Syari’ati, pemikir Iran mengungkapkan, yang membuat manusia lebih mulia dan bermartabat ialah pengetahuannya, bukan keturunannya, harta apalagi kedudukannya. Seperti halnya, malaikat tunduk kepada Nabi Adam.

Selamat Hardiknas. Mari kita maknai dengan mereposisi pandangan yang kerdil tentang pendidikan, tidak hanya mengenang tokoh Ki Hajar Dewantara.

Presiden Gerakan Mahasiswa, Pelajar dan Pemuda Tanbu, tinggal di Batulicin
e-mail: unda_ekonom@yahoo.com

Agustus 1, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | & Komentar

Dilema Sugih Dalam Parut

Dilema Sugih Dalam Parut

Oleh: Syaipul Adhar
Presiden Gerakan Mahasiswa, Pelajar dan Pemuda Tanbu

Percaya atau tidak, 18 tahun lagi tepatnya 2023, Indonesia tanpa minyak bumi. Demikian perkiraan yang tercantum dalam blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025 Departemen Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Cadangan gas bumi tinggal 67 tahun dan batu bara 147 tahun.

Salah satu persoalan mendasar dari cetak biru itu adalah realitas, produksi minyak berbahan fosil semakin menurun. Maka, wajar komoditas sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui ini semakin menggila. Minyak bumi saja, sudah mencapai 75 dolar AS per barel

Dulu, kita memang kaya. Peristiwa bonanza minyak (oil boom) pada masa orde baru, pernah kita alami. Negara ini pun, kemudian menjadi ‘raja’ minyak baru. Sebagai negara pengekspor minyak mentah, kita pun dengan ‘gagah’ menjadi anggota perkumpulan raja minyak dunia (OPEC). Sekarang?

Kita ini, sugih dalam parut. Kalau tidak mau dikatakan persis, mungkin kalimat ini: ‘Moral hazard dalam membangun’ yang bisa mewakili keadaan kita sekarang. Sebut saja beberapa pengusaha yang memang ditakdirkan mewarisi kekayaan keluarga secara turun temurun. Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie dan Keluarga Cendana, adalah beberapa nama yang memang ditakdirkan sugih dalam parut. Dari Sabang sampai Marauke, kita punya kekayaan alam yang melimpah ruah. Begitu pun Bumi Lambung Mangkurat, ditakdirkan untuk menjadi bagian dalam zamrud khatulistiwa dan paru-paru dunia.

Kalau dulu, Indonesia boom oil, sekarang giliran kita yang boom batu bara. Bahkan, pemerintah daerah terang-terangan menjadikan emas hitam ini sebagai primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diharapkan, investasi di sektor ini mendatangkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Negeri kita, pernah sangat maju. Bahkan, digadang-gadang bakal jadi macan Asia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemudahan berinvestasi dan kekuatan politik menjadi senjata yang melenakan, sehingga kita lupa unsur penting dalam pembangunan yang berkelanjutan yaitu pemerataan dan moral hazard. Peristiwa krisis moneter yang membuat kita sadar, sebenarnya sistem ekonomi kita sangat rapuh. Lalu, bermunculan ‘borok’ ekonomi. Rasio kredit macet non performing loans, utang luar negeri dan kesenjangan ekonomi, seolah-olah unjuk kekuatan untuk diperhitungkan.

Sebagai daerah yang memang sugih dalam parut, membuat kita terlena memanfaatkan kesugihan ini dengan sebaiknya. Mungkin (maaf), sepertinya kita sedang balas dendam dan berpikir: “sekarang, giliran kita yang mamfaatkan alam ini.” Sebagai orang sugih, kita kadang childish, berpikiran pendek dan egois.

Ada anggapan, batu bara adalah ‘barang Tuhan bagi rata’ sehingga kita semua merasa berkewajiban secara moral untuk memanfaatkannya. Tapi, kita jangan lupa. Di belahan lain bumi ini, banyak yang sugih dalam parut. Cina, India dan Iran, tidak kalah sugih dari kita. Kenapa mereka, tidak (maaf lagi) kesurupan memanfaatkan kesugihannya?

Berkacalah dari Iran, yang hanya bermodal minyak dan nuklir bisa membuat negara adidaya AS mati akal dan pusing tujuh keliling. Cina tidak kalah sugih, tapi tidak sesumbar menjadi eksportir batu bara. Jawabannya tidak sulit, cadangan mineral merupakan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui. Tidak salah, jika dijadikan alat tawar yang kuat. Debt to nature misalnya, utang dibayar hanya dengan menjaga alam sebagai paru-paru dunia.

Moral hazard dan pemerataan, harus kita jadikan patokan dalam pembangunan berkelanjutan. Adalah salah jika ada gap dalam ekonomi. Menjadi tidak adil, jika kemerosotan ekonomi cuma disebabkan oleh segelintir orang dengan tingkat moralitas yang rendah. Jangan bermain-main dengan alam, inilah kearifan lokal yang harus kita pelihara. Alam punya mekanisme sendiri, pembangunan juga punya rambu yang harus dilaksanakan. Tanpa pemerataan, pembangunan menjadi sia-sia. Tanpa moralitas, pembangunan menjadi tanpa makna.

Tidak salah, jika si kaya mencoba mengutak-atik kekayaannya. Malah tidak tambah salah, jika ‘titipan’ kekayaan ini tidak digunakan tapi kita tetap kaya. Kekayaan alam adalah titipan anak cucu kita, bukan warisan nenek moyang. Selayaknya titipan harus kita jaga agar dapat diberikan kembali dengan baik. Kalaupun harus mengekploitasi kekayaan ini, tapi dengan pertimbangan matang untung ruginya. Konstitusi jelas mengatur, kekayaan alam untuk kemakmuran bersama. Bisakah kita berpikir sebentar?

e-mail: unda_ekonom@yahoo.com

Agustus 1, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Selamat Datang Presiden

Selamat Datang Presiden

Kamis, 24-04-2008 | 01:00:50

(Sebuah Asa Bagi Perubahan)

Oleh: Syaipul Adhar

BULAN April 2008, bisa jadi hanya milik Tanah Bumbu. Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru ini disibukkan dengan beragam kegiatan level regional dan nasional.

Perhelatan akbar pun digelar, mulai perayaan seremonial ulang tahun hingga puncak pelaksanaan Hari Otonomi Daerah (HUT Otda ke-12). Sesuai rencana, pembukaan Hari Otda secara nasional akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh bupati/walikota/gubernur daerah pemekaran seluruh Indonesia.

Patut diacungi jempol, kabupaten balita (di bawah lima tahun) sudah dianggap mampu untuk menggelar even nasional. Tentu tidak terlepas dari kepiawaian lobi kepala daerah (dr Zairullah Azhar), mampu manyakinkan kesiapan pelaksanaannya. Kedatangan SBY seakan melengkapi kedatangan Wapres Jusuf Kalla di Tanah Bumbu pada kesempatan yang lewat.

Sebagai bagian masyarakat Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan, besar harapan akan terpatri di Tanbu. Sebagai daerah baru berkembang, Batulicin (Tanah Bumbu) sudah memiliki attractiveness yang bagus.

Dengan infrastruktur yang lengkap, pelabuhan udara dan laut, perbankan, industri, perkebunan, perdagangan, letak geografis lalu lintas antarpulau dan wilayah. Sungguh, jualan ini saja sudah cukup untuk bersaing. Di topang kemajemukan masyarakatnya, maka secara teoritis siapapun pemimpinnya tidak sulit menjadikan Tanbu bersinar.

Biar tidak jadi pepesan kosong, kedatangan presiden diharapkan jadi momentum kebangkitan pembangunan di Kalimantan Selatan dan Tanah Bumbu. Biar tidak menjadi ironi, banua sugih dengan tingkat infrastruktur dan human development indeks yang rendah. Saya pun tidak lantas meradang, ketika seorang teman di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyampaikan tingkat pengelolaan keuangan di Tanbu yang sakahandak setara disclaimer.

Untuk itu, harus ditelaah apa yang ingin dicapai melalui moment ini? Bagaimana benefit cost analysis, SWOT dan result orientednya di lapangan. Ada beberapa analisis menarik yang bisa kita ungkap:

• Secara ekonomis dan politik, Tanah Bumbu merupakan ladang mesin uang (silahkan dicek keberadaan pengusaha dan pejabat level nasional di Tanah Bumbu dan pengamanan pertarungan suara parpol menjelang Pilpres, Pilgub dan Pilbub.

• Seberapa besar pengaruh kedatangan Presiden bagi perkembangan Tanah Bumbu ke depan, kemana sasaran cost analysis yang dibebankan kepada APBD, adakah rangsangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

• Diharapkan kedatangan Presiden dapat menjadikan momentum bagi Tanah Bumbu khususnya dan Kalimantan Selatan umumnya dalam melaksanakan clean and good government bukan sekedar slogan.

• Seberapa signifikan pengaruh keberadaan MI (manajemen ilahiyah) dalam peningkatan aparatur daerah Tanah Bumbu sebagai pilot project otonomi daerah.
• Ajang pembuktian Tanah Bumbu sebagai daerah maju, baik infrastruktur, SDM, SDA dan potensi pembangunan. Mampu berbicara lebih banyak secara nasional setelah kegiatan ini dilaksanakan.

Sebagai sebuah grand design, momentum Hari Jadi Tanah Bumbu ke-5 dan HUT Otda ke-12 harus memperhatikan dua hal, yaitu partisipasi pemuda dalam pembangunan dan telaah relevansi RPJP/M (rencana pembangunan Jangka Panjang/Menengah), Renstra SKPD Tanah Bumbu, alokasi APBD dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Sebagai daerah baru, peran pemuda harus optimal. Ibarat kereta api, lokomotif yang laju akan membawa gerbong menuju perubahan yang cepat, sehingga jargon ‘belum tua dilarang bicara’ tidak berlaku di bumi yang menerapkan profesionalisme sebagai panglima perubahan. Diharapkan kegiatan di atas berbanding lurus dengan keinginan seluruh masyarakat dan tujuan pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu yang termaktub dalam fokus RPJP/M, walaupun keberadaan founding father Panitia Penuntut Kabupaten hingga kini terabaikan.

Memang sudah tidak disangsikan, Tanah Bumbu memiliki pemimpin yang mumpuni. Agar tidak terjadi one man show, aparatur pemerintah daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga sangatlah penting, mengingat keberadaan daerah baru yang sangat memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

Keamanan, partisipasi politik dan kemudahan berusaha harus jadi jaminan. Keberadaan seluruh sumber daya manusia (SDM) stake holders harus ditingkatkan.

Keberadaan perusahaan nasional dan multi nasional corporation (MNC), harus mampu mengangkat derajat kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan warga banua.

Sebagai suatu tim, kekompakan sebagai satu banua harus dijaga erat. Bukan menjadi ajang pamer kekuatan tanpa makna bagi masyarakat.

Akhirnya, mari kita sambut tamu-tamu negara dengan keramah-tamahan ala banua. Selamat datang Bapak Presiden di Pulau Harapan, sebuah kado untuk perubahan. Sesuai Tema ‘Berselancar di Angin Perubahan Menuju Kesejahteraan Masyarakat’. Semoga.

* Mahasiswa S2 Program MEP Unlam

Agustus 1, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet

Belum Tua,Dilarang Bicara

Belum Tua,Dilarang Bicara

Belum Tua, Dilarang Bicara
Kamis, 13-03-2008 | 00:30:10
Menjadi generasi muda di negeri ini, tidak segampang di negeri lain. Sering kali kekuatan kaum muda, hanya menjadi komoditas. Bisa dihitung dengan jari, tidak lebih dari susunan jumlah jari manusia. Dalam semua lini, terutama bidang politik tidak banyak peran generasi muda dalam hal ini usia 30 tahun ke bawah.

Entah sadar atau tidak, peraturan perundang-undangan justru menafikan peran pemuda dalam berbagai bidang, terutama politik. Bukan bermaksud menggugat, kesan yang kaum muda tangkap adalah begitu. Jargon bahwa umur muda masih labil, emosional dan kurang pengalaman, hanya merupakan antitesis dari kelemahan politisi tua. Pola pikir mereka justru lebih permisif dan terbuka terhadap lobi kepentingan kelompok, bukan aspirasi rakyat.

Keterlambatan dan berlarut-larutnya pengesahan RUU Pemilu DPR, DPD dan DPRD menjadi bukti persaingan elit kepentingan partai lama – partai baru yang dimotori generasi sepuh. Poin krusial dan menjadi perdebatan antara lain jumlah anggota DPR (maksimum 560 orang), Alokasi kursi tiap daerah pemilihan (3-10 kursi), pembatasan peserta pemilu (Electoral Threshold tiga persen atau Parliamentary Threshold 2,5 persen), disepakati pada Senin (3/3).

Wacana penghapusan Pemilu Langsung oleh KH Hasyim Muzadi, menambah kemunduran pola pikir. Mengembalikan Pilkada Gubernur/Bupati melalui DPRD, hanya menguatkan peran parpol dan melegalkan money politics ala Orba serta mengiris reformasi yang diusung kaum muda terpelajar.

Kembali ke persoalan, pengakuan terhadap kaum muda baik laki-laki maupun perempuan tidak banyak perubahan. Perspektif UU Parpol dalam hal ini penyelenggara pemilu (KPUD) dan pencalonan anggota perempuan di legislatif, ada perubahan tapi tidak signifikan. Dalam hal persyaratan anggota KPUD, menyertakan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan merupakan langkah maju. Tetapi, agak bermasalah dengan batasan umur yang ditetapkan yakni minimal 30 tahun.

Di kabupaten pemekaran seperti Tanah Bumbu, partisipasi politik perempuan berusia di atas 30 tahun sangat jarang. Selain karena kodrati kebanyakan ibu rumah tangga, menyebabkan efektivitas mereka menurun. Bukan hanya perempuan, batasan usia menghambat partisipasi pemuda (laki-laki) dalam berpolitik. Batasan usia anggota KPUD, mematikan demokrasi dalam level menengah (kabupaten).

Untuk Tanah Bumbu, sebagai daerah baru seharusnya peran pemuda diutamakan dalam partisipasi membangun daerah termasuk bidang politik. Generasi muda yang unggul, harus terlindas peraturan yang suci layaknya alkitab. Sinyalemen adanya calon titipan anggota KPUD oleh penguasa semakin terbuka, guna memuluskan dan mengamankan ‘peta’ persaingan pemilu legislatif dan eksekutif.

Selama Orde Baru, ada upaya memanjakan dan mengerdilkan peran pemuda dalam partisipasi pembangunan. Padahal, dalam pikiran yang bebas dan merdeka, RA Kartini yang meninggal pada usia 24 tahun sudah menjadi ‘Ibu Kita’. Sudirman yang saat berusia 30-an tahun, dijadikan Panglima Besar. Obbortus intelektual yang mati muda pada usia 27-an seperti Soe Hok Gie, JF Kennedy, Chairil Anwar. Maka sangat relevan dan bermakna, jika kita sanggup berhenti berpikir bahwa Laki-laki dan perempuan usia 25-an tahun dianggap ABG dan dibatasi haknya dalam berpolitik. Semoga.

Oleh :
Syaipul Adhar
Mahasiswa S2 Program MEP Unlam
e-mail: unda_ekonom@yahoo.com

Agustus 1, 2008 Ditulis oleh syaipul adhar | sosdem | | No Comments Yet